Kamis, 7 Agustus, 2025

Pelaku Penganiayaan Terhadap Mantan Polisi Hingga Tewas Harus Dihukum Setimpal

ArahIndonesia.com | Ditemukannya mayat pria dalam kondisi meninggal dunia di tepi aliran sungai deli kawasan Jalan Young Panah Hijau pada Selasa (28/11) lalu akhirnya berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Belawan.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, pria berusia 60 tahun tersebut diketahui bernama Sofian Sauri Harahap yang juga diketahui merupakan mantan petugas kepolisian. Saat ditemukan warga, kondisi tubuh korban tampak mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh seperti kepala, punggung, hingga tangan kiri korban.

Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memeriksa para saksi, petugas Sat Reskrim Polres Belawan lalu mengamankan dan menetapkan dua orang tersangka Berinisial A-B dan I-H.

Keduanya terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan mantan polisi pada malam hari sebelum mayat korban ditemukan warga keesokan harinya.

Selain luka-luka di tubuh korban, bukti penganiayaan tersebut pun diperkuat dengan adanya video pasca perkelahian korban dengan dua tersangka saat malam hari yang diperoleh oleh penyidik.

Teranyar, keluarga kedua tersangka yakni A-B dan I-H pada Jumat (15/12) lalu membuat laporan pengaduan masyarakat yang berisi memohon perlindungan hukum dan keadilan atas laporan keluarga korban yang menjadikan A-B dan I-H sebagai tersangka.

Keluarga tersangka menyebut memperoleh rekaman cctv yang memperlihatkan bahwa korban dengan sengaja menceburkan diri ke sungai.

Menanggapi hal ini, keluarga korban Agung Harahap (23) mengatakan sejauh ini pihak keluarga korban percaya dan mengapresiasi langkah petugas Sat Reskrim Polres Belawan yang bertindak cepat menemukan pelaku penganiayaan terhadap korban.

Dirinya mendorong agar kepolisian tetap tegak lurus dan menjadikan hukum sebagai panglima dalam kasus yang telah menghilangkan nyawa seseorang ini.

“Saya percaya polisi akan bertindak profesional. Kemarin juga itu kasus sudah dirilis langsung oleh Kapolres Belawan dan mengatakan itu pembunuhan. Bukti-bukti seperti balok kayu yang digunakan para pelaku untuk memukul korban juga dipaparkan oleh polisi. Termasuk juga bukti luka-luka di tubuh korban,” katanya.

Dirinya melanjutkan bahwa penyidik tidak mungkin menetapkan orang sebagai tersangka jika tidak ada alat bukti yang cukup. Terlebih, kasus ini menyangkut nyawa seseorang yang ditemukan tewas dalam kondisi luka-luka diduga akibat penganiayaan di berbagai bagian tubuhnya seperti kepala, punggung, hingga tangan kanan korban. (nico/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...