ArahIndonesia.com | Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS alias Robot (31), warga Dusun I, Desa Bandar Rahmad, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Jumat (15/12/2023).
Tersangka yang keseharian bekerja sebagai nelayan itu ditangkap polisi karena lantaran mencuri HandPhone (HP) milik Kiki Irwansyah (24), warga Dusun I, Desa Bandar Rahmad, Kecamatan Tanjung Tiram.
Kepada awak media, Kasi Humas Polres Batubara Iptu AH Sagala mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan Robot, Minggu (10/12) pagi.
“Tersangka MS alias Robot diduga melakukan pencurian dengan merusak pintu belakang rumah korban. Peristiwa pencurian tersebut baru diketahui korban saat bangun tidur sekira pukul 06.30 WIB,” katanya.
Tak terima harta bendanya hilang begitu saja, Kiki Irwansyah kemudian membuat pengaduan ke Polsek Labuhan Ruku.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.
“Dari pelacakan, tim mengetahui keberadaan tersangka di Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi,” papar Sagala.
Kanit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean bersama anggotanya langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap Robot tanpa perlawanan.
Dari penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan HP milik Kiki yang saat itu dipegang Robot.
“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Labuhanruku guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu AH Sagala. (Bud/AI)