ArahIndonesia.com | Sebanyak enam Mahasiswa Universitas Prima Indonesia (UNPRI) dilaporkan ke Mapolrestabes Medan yang diduga menyebar berita bohong terkait temuan mayat.
“Kita melaporkan sebanyak enam orang mahasiswa UNPRI ke Polrestabes Medan,” kata pelapor Fazarman Baene didampingi sejumlah pengacara tergabung dalam Aliansi Advokat Sitop Hoaks, Jumat (15/12/2023) malam.
Ia mengungkapkan, klarifikasi melalui media sosial yang disampaikan mahasiswa UNPRI mengenai penemuan mayat yang menyebut itu merupakan manikin (boneka-red) telah menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat.
“Nyatanya polisi telah membuktikan dan menemukan adanya lima mayat di dalam kampus tersebut. Hal ini jelas bahwa mahasiswa itu telah menyebar berita bohong,” ungkapnya.
“Oleh karenanya saya didampingi beberapa advokat melaporkan kasus berita bohong soal temuan mayat itu ke Mapolrestabes Medan,” ujar Fazarman.
Sebelumnya, media sosial diramaikan adanya klarifikasi dari mahasiswa Universitas Prima Indonesia (UNPRI) mengenai dugaan temuan mayat, Selasa (12/12).
Dari rekaman video yang diposting melalui akun Tiktok @yuhuyy_09 bahwa dugaan temuan mayat di Kampus UNPRI itu tidak benar (hoax).
“Kami mahasiswa UNPRI dan rekan Harianto menyatakan temuan itu bukan mayat tetapi boneka,” ucap mereka saat menyampaikan klarifikasi melalui medsos tersebut.
Mahasiswa juga menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video mengenai temuan mayat sehingga membuat keresahan di masyarakat.
“Demikian pernyataan ini kami buat secara sadar dan tanpa paksaan. Kami mohon maaf,” ucap mereka. (nico/AI)