ArahIndonesia.com | Markas judi Wak Kulit di Jalan Pertahanan, Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang kembali mengembangkan sayapnya.
Mesin penghisap uang rakyat yang terdiri dari tembak ikan, judi dadu putar hingga judi rolek itu sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar, warga turut takut jika hal tersebut terus di biarkan, wilayah mereka akan sering terjadi aksi kriminalitas.
“Kegiatan penyakit masyarakat itu sudah beroperasi sepekan lamanya dan masuk ke markas judi tersebut mendapatkan pengawasan dari oknum-oknum yang ada, dan untuk yang hobi main judi dadu putar bisa malam hari dan yang suka main mesin judi tembak ikan bisa setiap hari dan masuk ke TKP juga ada blok-blok untuk menandakan tempat permainan judi tersebut,” jelas Yanto warga Kecamatan Patumbak, Rabu (13/12/2023).
Masih keterangan Yanto, di lokasi judi Wak Kulit itu juga sangat dimanjakan untuk pemain judi dadu putar, judi rolek dan mesin judi tembak ikan.
Lokasi judi dadu putar yang beromset puluhan juta setiap harinya ini sangat meresahkan warga sekitarnya.
Sedangkan untuk judi dadu putar buka setiap jam 9 malam sampai pagi. Para warga di sekitaran lokasi mengaku keberatan. (Bud/AI)