ArahIndonesia.com | Bagi penikmat dan pecandu narkotika jenis sabu maupun ekstasi, lokasi barak narkoba di Jalan Kelambir 5 Gang Pantai, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, ‘seakan surga’.
Bagaimana hal itu bisa terjadi! barak narkoba yang telah bertahun-tahun membuka lapak haramnya seakan tak habis untuk diceritakan.
Meski berulang kali sudah ditindak polisi, namun barak narkoba itu tetap eksis beroperasi 1×24 jam setiap hari.
“Sabu sama obat (Ekstasi) ada di dalam (Kelambir 5, Gang Pantai) dek. Tapi kalau ada orang asing mau masuk, terkadang di pantau juga sama penjagaan di dalam,” ucap sumber yang enggan namanya di sebutkan.
Masih menurut sumber kepada wartawan, sebelum memasuki lokasi barak narkoba itu, di setiap jalan nya dijaga oleh orang-orang kepercayaan bandar.
“Banyak CCTV disitu, kayak yang aku bilang tadi, kalau orang asing masuk agak di curigai juga sama orang dalam nya,” tutup sumber.
Mirisnya, bukan hanya narkoba, lapak judi nyatanya turut di sediakan oleh sang owner yang belakangan diketahui berinisial O.
“Banyak mesin judi, ada dingdong, meja tembak ikan, banyak lah. Ada juga judi dadu sama kartu, sudah kayak las Vegas,” jelas Asep nama samaran.
Tak sedikit warga sekitaran Jalan Kelambir 5 yang resah atas aktifitas haram tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Usman Nasution yang dimintai keteranganya oleh wartawan mengaku telah melakukan pembongkaran di lokasi tersebut.
“Udah kita lakukan pembongkaran bersama Satresnarkoba, babinsa dan kelurahan yang diwakili kasitrantib Kelurahan Lalang,” katanya kepada wartawan di Medan, Sabtu (9/12/2023) malam.
Disinggung kembali bukanya lapak narkoba dan judi di Kelambir 5 Gang Pantai, AKP Usman mengatakan akan melakukan tindakan lanjut.
“Kami laporkan lagi untuk dilakukan penindakan,” tutupnya.
(bersambung)