ArahIndonesia.com | Diduga seorang Narapidana (Napi) melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas IIA Medan, Jalan Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.
Kabar ini didapatkan dari seorang Narasumber ArahIndonesia.com yang tidak mau disebutkan namanya.
Dikatakannya, Napi yang melarikan diri tersebut seorang Wanita berinisial NS (48).
Lebih lanjut Ia menuturkan, NS melarikan diri saat perayaan natal bersama, Jumat (08/12/2023), yang dilaksanakan didalam Lapas Perempuan Klas IIA Medan yang dihadiri oleh keluarga para Napi.
“Mungkin ini adalah kelalaian para petugas, kok bisa Napi melarikan diri dari Lapas. Sementara, petugas sudah tau banyak orang atau keluarga para Napi yang datang, tapi kok tidak ada pengawasan maksimal hingga akhirnya Napi bisa lolos,” ucap narasumber dengan nada kesal.
Terpisah, dari hasil investigasi seorang Wartawan bernama Adi yang sempat masuk saat perayaan natal menyebutkan penjagaan dipintu masuk sangat ketat hingga semua barang-barang yang dibawanya tidak diperbolehkan dibawa masuk kedalam Lapas.
“Semua barang-barang tidak boleh dibawa masuk, seperti tas, HP, rokok dan barang-barang lainnya ditahan dipenjagaan. Hanya badan sajalah yang bisa masuk,” ucap Adi kepada Wartawan ArahIndonesia.com, Sabtu (09/12/2023) pagi.
Namun, kata Adi, dipenjagaan sangat ketat tapi para Napi didalam sangat bebas. Beberapa barang-barang yang dilarang didalam Lapas, namun dimiliki oleh para Napi.
“Aneh, tamu tidak diperbolehkan bawa barang. Namun para Napi didalam sangat bebas menggunakan HP dan juga merokok. Apakah hal seperti ini cocok di lembaga pembinaan para Napi ? Tentunya tidak. Ini harus dievaluasi para petugas Lapas ini termasuk Kepala Lapasnya,” ucap Adi.
Sementara, Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Bambang, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di di nomor 0813-9688-XXXX pada Sabtu (09/12/2023), terkait kaburnya seorang Napi wanita melarikan diri tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan atau keterangan resmi.
Namun, Wartawan ArahIndonesia.com masih berusaha mencari tau hal ini melalui Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Medan atau petugas terkait yang bisa memberikan keterangan resmi tentang hal ini. (Yz/AI)
Bersambung….