Jumat, 8 Agustus, 2025

Puluhan Wartawan Demo di Depan Kantor Kejari Palas, Ini Tuntutannya!

ArahIndonesia.com | Puluhan wartawan yang tergabung dari Aliansi Wartawan Rokan Hulu dan Padang Lawas melakukan demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Sibuhuan Kab Padang Lawas, Kamis (07/12/2023).

Dalam aksi demo tersebut, puluhan wartawan bersama keluarga korban penganiayaan meminta kepada Kejaksaan Negeri Sibuhuan agar menuntut para pelaku penganiayaan terhadap warga dan wartawan yang terjadi pada 28 April 2023 lalu di Dusun Kali Kapuk Desa Sungai Korang agar di hukum seberat beratnya sesuai undang undang pidana penganiayaan.

Selain itu massa berharap jaksa bisa memasukan pasal berlapis terhadap pelaku sesuai dengan undang undang no 40 tahun 1999 mengingat Korba adalah seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas sebagai awak media saat penganiayaan terjadi.

Menurut Ramlan Lubis sebagai kordinator aksi, wartawan dalam menjalankan profesinya di lindungi undang undang yaitu UU no 40 thn 1999 dan sepatutnya pelaku penghalangan tugas wartawan bisa di jerat dengan UU no 40 apalagi wartawan tersebut sempat mendapak perlakuan kasar dari pelaku.

“Fungsi tugas wartawan jelas sudah di atur dalam udang undang , pelaku menghalang halangi tugas kerja wartawan dapat di jerat dengan pasal no 40 thn 1999 dengan ancaman yang cukup tegas” ujar Ramlan

Sementara usai melakukan orasinya, massa dari wartawan Rohul dan Palas langsung di terima pihak Keejaksaan Negeri Sibuhuan dalam hal ini di wakili Kasi Penuntut Umum Rikardo Simanjuntak.

Rikardo Simajuntak mengungkapkan kasus penganiayaan seorang wartawan dan seorang warga saat ini sudah dalam proses persidangan dan di perkirakan Minggu depan sudah masuk dalam proses pembacaan tuntutan.

“Kami menerima aspirasi rekan rekan wartawan Rahul dan Palas , kami akan benar benar terbuka dalam penanganan kasus ini, kasus ini sudah beberapa kali sidang dan sudah masuk dalam jadwal tahan pembacaan tuntutan Minggu depan,” ungkap Rikardo.

Setelah menyerahkan naskah tuntutan kepada pihak kejaksaan, massa membubarkan diri dari halaman kantor Kejaksaan Negeri Sibuhuan. namun apabila aspirasi mereka dianulir, maka mereka akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak lagi.(RI-1/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...