Sabtu, 21 Juni, 2025

Polisi Jerat Pasal Berlapis Terhadap Pelajar yang Perkosa Siswi SMK di Medan Hingga Meninggal Dunia

ArahIndonesia.com | Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan menjerat pasal berlapis terhadap seorang pelajar inisial WAS (17) yang memperkosa siswi SMK berinisial PJS (15) hingga meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Rabu (06/12/2023).

“Penyidik menjerat dengan pasal berlapis, yaitu terdapat di undang-undang perlindungan anak dan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” kata Kompol Fathir.

Dikatakan Kompol Fathir, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan terkait penyebab kematian korban.

Sedangkan soal cairan di dalam botol yang ditemukan berserakan di lokasi kejadian juga masih diuji di laboratorium.

“Barang bukti (botol minuman) yang ditemukan di lokasi dibawa ke laboratorium untuk penelitian lebih lanjut. Dalam waktu dekat hasil autopsi dan laboratorium akan diberikan kepada kami,” ucap Kompol Fathir.

Diberitakan, PJS ditemukan di dalam kamar kos Jalan Jamin Ginting Medan, pada Sabtu (3/12) dini hari. Pihak keluarga sempat melarikan PJS ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, namun nyawa korban tidak tertolong.

Ayah korban US (28) mengatakan anaknya dan pelaku baru dua minggu berkenalan melalui media sosial Facebook. Selanjutnya, korban dan pelaku bertemu.

“Sudah dua kali bertemu, pertama anak saya dijemputnya dan diantar pulang di daerah dekat rumah. (Pertemuan) kedua Jumat 1 Desember 2023,” ujarnya.

Saat ditemukan anaknya sedang dalam terkapar tak sadarkan diri di dalam kamar kos tersebut.

“Anak saya tertidur, gak sadarkan diri. Celana sekolahnya tidak ada lagi, sudah pakai training, dari mulut dan hidung keluar buih,” cetusnya.

Dirinya menemukan adanya sejumlah alat kontrasepsi dan juga botol plastik yang sangat bau diduga telah dicampur obat untuk membius korban. (nico/AI)

BERITA TERKINI

Garda Bangsa minta mendagri dan gubsu tidak membuat tuduhan tanpa dasar

Arahindonesia.com | Medan - Ahmad Hasyim, SH, MH selaku salah seorang tokoh pemerhati Propinsi Sumatera Utara melalui GARDA BANGSA menyayangkan sikap TITO KARNAVIAN selaku...

Ketua DPRD Medan Hadiri Acara Wisuda TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menghadiri undangan Wisuda sekolah TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna...

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...