ArahIndonesia.com | Seorang pria berinisial AH ditangkap setelah dipergoki pemilik rumah saat melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di Gang Padi, Lingkungan X, Kelurahan Aek Tampang, Kota Padangsidimpuan, Minggu (26/11).
Pelaku yang menetap di Gang Halim Ujung, Lingkungan 7, Kelurahan Aek Tampang itu babak-belur diamuk massa yang marah atas ulahnya.
AH melakukan aksi pencurian itu bersama seorang temannya persis di saat warga sedang menunaikan salat magrib.
Aksi keduanya pun tak membuahkan hasil, hingga dipergoki oleh pemilik rumah. Sempat terjadi kejar-kejaran antara pemilik rumah dengan kedua pelaku. Namun, pemilik rumah dibantu warga akhirnya berhasil menangkap AH.
Begitu jatuh, tanpa dikomandoi belawan warga langsung berdatangan menghakimi AH, hingga pria itu babak-belur.
Aksi main hakim ini pun berhenti setelah Lurah Aek Tampang, Ahmad Jumadi datang ke lokasi untuk menghentikan aksi massa.
Setelah kemarahan warga berhasil diredam, Lurah didampingi kepala lingkungan langsung mengantar AH ke Mapolres Padangsidimpuan.
Kepada awak media, pemilik rumah Boru Lubis mengatakan, pelaku AH sebelumnya memang sudah dicurigai.
“Karena sering berkeliaran. Sudah sering melakukan aksinya di lingkungan ini mulai dari pencurian HandPhone (HP), besi parit, ayam, dan lainnya. Kami berharap si pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya,” pinta korban. (Bud/AI)