ArahIndonesia.com | Dua pria yang diamankan usai mencoba menghabisi warga di Jalan Sikambing, Kota Medan, ditetapkan sebagai tersangka. Satu pelaku lagi buron.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH saat dikonfirmasi wartawan.
“Dua pelaku yang kemarin diamankan statusnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran petugas,” kata Kompol Fathir, Selasa (12/11/2023).
Ia menyebutkan salah satu pelaku berinisial S merupakan mantan ipar dari korban dan saat ini S sebagai pelaku utama masih dirawat di RS Bhayangkara.
“Pelaku ini sempat mencoba bunuh diri dan saat ini lagi dirawat di RS Bhayangkara karena mengalami luka bakar,” ujarnya.
Kompol Fathir menerangkan bahwa motif pelaku sementara yang didapati karena sakit hati. Meski begitu, petugas masih coba mendalami lagi sembari memburu satu pelaku lainnya, yang memakai baju loreng saat beraksi.
“Motif sementara pelaku (S) sakit hati. Ini satu pelaku lagi masih diburu,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial satu video bernarasi adanya percobaan pembunuhan di Jalan Sikambing, Kota Medan, pada
Kepala Lingkungan IV, Kelurahan Sekip, Putri Sibarani, mengungkap kejadian itu berlangsung pada Minggu (19/11).
Petugas kepolisian yang mendapat laporan tersebut turun ke lokasi dan mengamankan dua orang pria, sedangkan satu pelaku lagi berhasil melarikan diri. (nico/AI)