ArahIndonesia.com | Polisi menyita uang sebesar Rp25 juta dari anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan bersama dua rekannya dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas kasus dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif DPRD kota Medan.
“Pada saat OTT ada sekitar Rp 25 juta,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (16/11/2023).
Hadi mengatakan pihaknya masih menyelidiki berapa jumlah uang yang diminta Azlansyah kepada Korban.
“Besarannya masih didalami,” sebutnya.
Sedangkan saat ditanya siapa caleg yang menjadi korban pemerasan Azlansyah, Hadi enggan menjawabnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota bawaslu medan Azlansyah Hasibuan ditangkap karena terlibat pemerasan seorang calon legislatif. Ia ditangkap bersama dua warga sipil berinisial FH (29) dan IG (25).
“Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (15/11) malam. (red/AI)