Jumat, 8 Agustus, 2025

Empat Pelaku Curas di Fly Over Amplas Dikandangkan

ArahIndonesia.com | Empat pelaku curas yang beraksi dibawah fly over Amplas, Jalan SM Raja dibekuk Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak.

Akibat aksi bandit jalanan ini, korban Jon Moresta Sitepu (34) warga Jalan Djamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu kehilangan sepeda motornya BK 6633 ADR.

Korban pun membuat laporan ke Polsek Patumbak dengan nomor LP/B/755/XI/2023/SPKT Polsek Patumbak/Polrestabes Medan.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidhir Chaniago kepada awak wartawan mengatakan, kejadian bermula saat korban melintas dari arah Tanjung Morawa ke arah Kota Medan.

Kemudian kata Faidhir, korban terkejut ada dua orang berlari menyeberang jalan. Lalu korban pun berhenti dan tak berapa lama pelaku lainnya berlari dengan mengatakan korban adalah pelaku pencurian sepeda motor milik terduga pelaku Johanes Riolan Tambunan.

“Semua terduga pelaku mengatakan ingin membawa korban ke kantor polisi dan ternyata semua terduga pelaku membawanya ke Jalan Dame tepatnya di gudang kosong,” kata Faidhir, Rabu (8/11/2023).

Masih kata Faidhir, para pelaku lalu meminta surat sepeda motor. Lalu isteri korban datang membawa STNK dan salah satu orang tua pelaku datang menahan sepeda motor korban karena mau berdamai dengan meminta uang Rp10 juta.

“Lalu pelaku menyuruh korban dan isterinya pulang untuk mencari uang yang diinginkan pelaku. Merasa dirugikan korban akhirnya buat laporan ke kita,” tutur Faidhir.

Dari laporan itu, Polsek Patumbak melakukan penyelidikan dan menangkap empat pelaku curas yakni, Januari Nababan dan tiga pelaku lainnya berada di areal rumah kos Jalan Dame, Gang Becek, Desa Marindal II, ditangkap polisi.

Belum sampai disitu, polisi menginterogasi pelaku untuk mencari barang bukti hasil kejahatan.

Dari pengakuan mereka, barang bukti disimpan di rumah Johanes Riolan Tambunan alias Ucok di Jalan Dame Pasar IV, Desa Marindal II, Patumbak. Para pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Patumbak.

Berikut ke empat pelaku curas yang ditahan di Polsek Patumbak, Johanes Riolan Tambunan alias Ucok (20), Januari Nababan (21), John Very Irawan (18) dan Korin Micahel Jackson (22).

Sementara barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor BK 4568 AIR milik pelaku, sepeda motor BK 6633 ADR milik korban dan 2 lembar STNK salah satunya milik korban. (Bud/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...