Sabtu, 21 Juni, 2025

Ratusan Mahasiswa Sumut Minta Ketua MK Mengundurkan Diri

ArahIndonesia.com | Ratusan Mahasiswa Sumut yang tergabung pada Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara tuntut Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman untuk mengundurkan diri dari kepemimpinannya sebagai hakim tertinggi di Republik Indonesia.

Tuntutan itu disampaikan Ratusan Mahasiswa Sumut saat menggelar seruan aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Jalan Imam Bonjol No.5, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (06/11/2023) siang.

Pantauan awak media, ratusan Mahasiswa Sumut itu bermula tampak bertolak dari Guru Patimpus bergerak naik sepeda motor menuju kedepan Kantor DPRD Sumut.

Didepan Kantor wakil rakyat itu, mereka yang orator dengan diiringi suara bergema para massa aksi menyampaikan, saat ini Konstitusi telah dikuasai oleh oligarki sehingga memberikan kemudahan dan peluang besar kepada oknum-oknum elit politik untuk memuluskan jalan politiknya dan mewariskan tahta kepada kelompoknya.

Mereka menyatakan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut merupakan bagian dari strategi Jokowi untuk memperpanjang kekuasaannya.

Sebab, mereka mengatakan selama ini isu yang menyebar ditengah masyarakat tentang jabatan Presiden 3 Periode dan juga perpanjangan masa jabatan Presiden tidak terkabulkan, akhirnya diduga Jokowi mensiasati dengan cara menetapkan batasan umur Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) melalui putusan Mahkamah Konstitusi, sehingga anaknya Gibran dapat mencalonkan sebagai Cawapres.

Adapun tuntutan Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara yang disampaikan oleh Koordinator aksi, Renaldo Diaz Simbolon dihadapan Anggota DPRD Sumut yakni :

1. Kekecewaan mendalam kepada presiden republik Indonesia bapak Joko Widodo yang patut diduga mempolitisasi regulasi pemilu untuk melanggengkan Gibran agar dapat maju sebagai cawapres.

2. Kekecewaan mendalam kepada hakim ketua MK Anwar Usman yang patut diduga melakukan putusan yang bukan mempertimbangkan rakyat dan negara melainkan adanya konflik kepentingan.

3. Mendesak hakim ketua MK Anwar Usman untuk mengundurkan diri dari jabatannya demi terwujudnya pesta demokrasi yang bersih dan adil serta terwujudnya netralitas MK.

Aksi penyampaian tuntutan itu diterima baik oleh DPRD Sumut melalui Ketua Komisi E DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya, saat menemui massa.

“Kami atas nama DPRD Sumatera Utara kami senang atas kehadiran adik-adik disini, dan kami nilai aksi hari ini adalah aksi yang tertib,” ucap Edi Surahman, DPRD Dapil 12 Binjai dan Langkat itu.

DPRD dari Fraksi Partai Golkar itu juga menyatakan bahwa saat ini seluruh Indonesia memahami bahwa sebagian besar kecewa tentang putusan MK tersebut.

“Dari poin ke tiga tuntutan ini tentunya kami atas nama DPRD Sumut mempunyai tata tertib aturan. Tentu kita sambil menunggu besok akan ada jawaban dari Mahkamah Kehormatan MK tentang putusan ini, mudah-mudahan hasil yang akan diumumkan besok seperti yang kita harapkan,” ujar Edi Surahman.

Lebih lanjut, Edi Surahman menyatakan sikap terkait tuntutan yang dilakukan oleh Mahasiswa. Ia berjanji tuntutan tersebut akan dibahas di forum DPRD Sumut dan akan menyurati Presiden Republik Indonesia.

“Setalah kita bubar disini, saya akan memberitahu informasi terkait hari ini, tentang kedatangan Mahasiswa yang tergabung di Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara, saya akan menjumpai pimpinan, insyaallah segera kami bahas. Kemudian, perlu kita ketahui bersama, setiap aksi apapun tuntutan kepada pemerintah, itu pasti kami proses dan pasti kami menyurati pimpinan kita yaitu Presiden Republik Indonesia Pak Joko Widodo yang ada di Jakarta sana,” kata Edi Surahman menanggapi aksi dan tuntutan Mahasiswa.

Kepada awak media, Renaldo, usai aksi penyampaian tuntutan mereka yang diterima oleh DPRD Sumut mengatakan bila tuntutan mereka tidak dipenuhi maka pihaknya akan kembali membuat aksi dengan menghadirkan massa yang lebih banyak.

“Kami akan tetap datang kembali dengan massa yang berlipat ganda,” tegas Renaldo.

Sementara, Edi Surahman saat dijumpai oleh para Wartawan, mengaku pihaknya sangat mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh puluhan Mahasiswa tersebut.

“Kami DPRD Sumatera Utara mengapresiasi adek-adek yang hadir disini dari pihak Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka terkait putusan MK,” ujar Ketua Komisi E DPRD Sumut itu. (Yz/AI)

BERITA TERKINI

Garda Bangsa minta mendagri dan gubsu tidak membuat tuduhan tanpa dasar

Arahindonesia.com | Medan - Ahmad Hasyim, SH, MH selaku salah seorang tokoh pemerhati Propinsi Sumatera Utara melalui GARDA BANGSA menyayangkan sikap TITO KARNAVIAN selaku...

Ketua DPRD Medan Hadiri Acara Wisuda TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menghadiri undangan Wisuda sekolah TK Yayasan Pendidikan Islam Ulfa Khairuna...

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...