ArahIndonesia.com | Terungkap motif Fikri Murtadha (28) TikToker asal Medan yang melakukan live di akun instagram miliknya hina agama Kristen, karena untuk bercanda.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya membuat live video di akun instagram miliknya bernama BangMorteza, hanya untuk bercanda. Tentu saja hal itu tidak dibenarkan dari peraturan perundang-undangan,”kata Kompol Fathir, Rabu (25/10/2023).
Fathir menyebutkan tersangka juga sempat ditegur oleh rekan-rekannya, sehingga tersangka sempat membuat video klarifikasi.
“Tersangka juga sempat membuat video klarifikasi setelah ditegur oleh rekan-rekannya,”sebutnya sembari mengatakan pihaknya akan sesegera mungkin mengirimkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum.
Diberitakan sebelumnya, seorang TikToker Medan dengan nama akun @bangmorteza_ diduga melakukan penghinaan agama dengan meminta agar tiang salib dikembalikan ke PLN untuk gantung trafo.
Dalam video viral tersebut, pelaku yang bernama Fikri Murtadha juga menyinggung soal tiang salib yang disembah oleh penganut agama Kristen, baik Protestan maupun Katolik.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh petugas kepolisian setelah Tim Cyber Satreskrim Polrestabes Medan menemukan adanya postingan video tersebut.
Morteza diamankan pada tanggal 21 Oktober 2023 dari kediaman rumahnya daerah Bandar Klippa Kec Percut Seituan.
“Pelaku atas nama Fikri Murtadha dijerat dengan UU ITE kaitannya dengan sengaja menyebarkan luaskan informasi menimbulkan kebencian baik itu kelompok, ras dan agama. Kemudian juga kami terapkan dengan Pasal 156 KUHPidana kaitannya dengan penodaan agama dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” pungkas Kompol Fathir. (nico/AI)