ArahIndonesia.com | Penggiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda merespons penangkapan terhadap Fikri Murtadha (28) yang diduga telah melakukan penistaan agama Kristen.
Hal itu terlihat dalam unggahan di akun Instagram @permadiaktivis2, yang dilihat Minggu (22/10/2023).
“Yang kayak gini jangan dibui di kantor polisi, pak.. makan nya banyak takut ngabisin jatah napi lain, mendingan diiket aja di trafo PLN,” tulis Abu Janda
Dirinya juga memberikan apresiasi kepada Polrestabes Medan dan berterima kasih karena telah memberikan rasa keadilan untuk umat minoritas.
“Apresiasi sebesar-besarnya untuk bapak-bapak di @polrestabes.medan, terima kasih telah memberikan rasa keadilan untuk umat minoritas, buktikan pasal penistaan agama juga tajam pada penista agama non islam, Bravo Polri,” tulisnya.
Diketahui Fikri Murtadha merupakan seorang TikToker dengan nama akun @bangmorteza_ yang tinggal di Jalan Pengabdian, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang dan ditangkap pada Sabtu 21 Oktober 2023.
Fikri Murtadha ditangkap atas dugaan melakukan penghinaan terhadap agama Kristen dan viral di media sosial.
Video BangMorteza itu pun diunggah kembali oleh pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda lewat akun Instagram @permadiaktivis2.
Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan pelaku telah diamankan.
“Pelaku telah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (nico/AI)