ArahIndonesia.com | Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama dan Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara, Ustadz Aidan Nazwir Panggabean menyoroti terkait markas judi terbesar di Kecamatan Medan Tuntungan pada Rabu (11/10/2023).
“Menanggapi berita terkait beroperasinya praktik perjudian dengan model judi mesin tembak ikan, dadu, togel di kawasan wilkum Polsek Tuntungan, yang telah meresahkan masyarakat itu, saya sebagai salah seorang warga masyarakat Medan merasa sangat prihatin tentunya,” ucap Aidan Nazwir.
Menurutnya, perjudian apa pun bentuknya merupakan sesuatu tindakan yang melawan hukum, dan dampaknya sangat luas terhadap penghancuran perusakan berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik itu dari sisi, mental spiritual, sosial kemasyarakatan, perekonomian, dan juga sebagai pemicu peningkatan kriminalitas.
“Dari berbagai sumber, dapat kita ketahui bersama, bahwa peningkatan kejahatan di Sumatera Utara, dari tahun ke tahun semakin menggila. Bahkan pernah satu media mengutip bahwa Sumut menempati rangking satu untuk itu di Indonesia, suatu predikat yang sangat memalukan miris dan membahayakan bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara,” jelasnya.
Ditambahkannya, predikat sebagai ranking satu di Indonesia dalam hal kriminalitas akan membuat orang lain sungkan berkunjung ke Sumut, dan itu akan berpengaruh besar di sektor pariwisata, dan nantinya bisa merusak iklim berusaha, masyarakat, serta lebih jauh lagi akan membuat enggannya pemodal berinvestasi di Sumut ini.
“Tindak pidana perjudian yang merupakan salah satu pintu terdekat dengan kriminalitas ini haruslah menjadi prime prioritas target pihak aparatur hukum di Medan dan Sumut ini untuk meminimalisir atau bahkan menghapuskannya sama sekali, karena tindak kejahatan perjudian ini boleh disebut adalah gembongnya kriminalitas,” bebernya.
Untuk itu, Ustadz Aidan Nazwir meminta kepada Aparat Penegak Hukum segera melakukan penindakan, baik itu menutup lokasi dan memproses pelaku, maupun bandarnya sesuai hukum yang berlaku di negeri ini, sehingga anggapan adanya bos judi (siapapun dia) yang kebal hukum bisa terbantahkan, dan ini tentunya akan menaikkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap APH.
“Kita dukung dan do’akan semoga di bawah kepemimpinan Kapoldasu yang baru, yaitu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy, kerja-kerja pemberantasan tindak kriminalitas seperti tersebut di atas serta fenomena geng motor, maupun begal yang sudah sangat meresahkan masyarakat Sumut dapat teratasi, sehingga peringkat kejahatan di Sumut menurut drastis, Amin. Di saat saat Pesta demokrasi, menjelang Pemilu dan Pilpres 2024 yang sudah di ambang pintu ini, yang sangat membutuhkan suasana dan situasi yg kondusif, maka kita berharap hal-hal yang berpotensi bisa menimbulkan keributan dan disharmonisasi antar masyarakat maupun element bangsa, harus segera di eliminir,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Markas judi terbesar di Kecamatan Medan Tuntungan diduga bebas beroperasi 24 jam dan belum tersentuh pihak Aparatur Penegak Hukum (Kepolisian).
Hal itu terlihat pada Selasa (10/10), seorang pria sebut saja Iwan saat ditemui di sekitar markas judi menjelaskan praktik perjudian itu selalu ramai di kunjungi para masyarakat setempat maupun luar daerah. (Rs/AI)
Bersambung…