Jumat, 8 Agustus, 2025

Tiga Waria di Kota Padang Ditangkap Polisi

ArahIndonesia.com | Tiga orang waria di Kota Padang, Sumatera Utara ditangkap polisi. Ketiganya ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan dan pencabulan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol).

Peristiwa itu dialami korban berinisial R (26) yang hendak menjual gadgetnya secara langsung kepada seorang pelaku, Jumat (6/10).

Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino membenarkan penangkapan ketiga waria tersebut.

“Pertama kami amankan pelaku berinisial HS (38), saat sedang mengisi acara di daerah Tabing. Setelah pelaku diamankan lalu kami mengembangkan kasus ini, dan mengamankan dua rekan pelaku lainnya,” ungkap AKP Afriano, Minggu (8/10/2023).

Lebih lanjut Afrino menjelaskan, HS saat melakukan rendering terhadap korban dibantu oleh AP (25) dan JN (30). Selain melakukan penipuan, ketiga pelaku juga diduga melakukan perampasan dan pencabulan terhadap korban.

“Ketiga pelaku bersama-sama melakukan penganiayaan. Korban berinisial R ini juga diduga mengalami pencabulan dan perampasan gadget yang hendak ia jual,” jelasnya.

AKP Afriano menyampaikan , para pelaku sudah mengakui perbuatannya. Kini ketiganya sudah ditahan dan kasus ini sedang didalami.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa batu, gunting, balok dan obeng yang diduga digunakan oleh pelaku. “Motifnya masih dalam penyelidikan kita,” tutupnya. (dtc/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...