Jumat, 8 Agustus, 2025

Polda Sumut Tegaskan Pria Koboi Umbar Tembakan Menyalahi Izin

ArahIndonesia.com | Polda Sumut menegaskan aksi koboi yang dilakukan Ruslan Sherl (45) yang mengumbar letusan tembakan di kantor perusahaan jasa truk pengangkutan miliknya, menyalahi izin.

“Izinnya ada tetapi aksinya menyalahgunakan izin,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (8/10/2023).

Kombes Hadi mengungkapkan, Ruslan saat ini sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan dan kasus itu masih berproses di Polrestabes Medan.

“Terhadap Ruslan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan,” ungkapnya.

Diketahui, dalam kasus itu terungkap Ruslan mempunyai kartu untuk memiliki penggunaan senjata api yang dikeluarkan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Kartu itu dimiliki tersangka Ruslan setelah menerima permohonan dari Polda Sumut lalu mengajukannya ke Mabes Polri

Dari foto yang diterima arahindonesia.com, tampak foto itu berjudul ‘Surat Izin Khusus Senjata Api’ dengan nomor: IKHSA/ 7589/VII/2023. Pemilik izin itu bernama Ruslan Sherl. Dalam surat izin itu, Ruslan menjabat sebagai Direktur PT Abadi Bursa JRG.

Dalam surat izin itu, juga turut dijelaskan identitas senjata. Jenisnya, yakni pistol dengan merek Pindad kaliber 32.

Surat izin tersebut disebutkan merupakan rekomendasi Kapolda Sumut dengan nomor: R 135 VI YAN.2.7. Surat izin itu diterbitkan Mabes Polri di Jakarta pada 18 Juli 2023.

“Jenis pistol merek Pindad kaliber 32. Rek Kapolda Sumut,” demikian dikutip dari surat izin tersebut.

sumber : waspada

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...