ArahIndonesia.com | Dua pelaku penadah dan perantara jual beli handphone milik terapis pijat yang ditemukan tewas tanpa busana turut diamankan petugas kepolisian.
“Selain menangkap pelaku utama yakni Supriadi alias Didi (33). Polisi juga menangkap dua pelaku lainnya yakni penadah dan perantara penjual beli handphone milik korban,”ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (2/10/2023).
Hadi menjelaskan pelaku Didi ditangkap dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Medan Barat, Sabtu 30 September 2023.
“Yang bersangkutan ditangkap oleh Jatanras Polda Sumut, Polrestabes dan Polsek Medan barat,” ungkap Hadi.
Pelaku diberi tindakan tegas terukur karena melawan saat akan ditangkap. Tembakan itu mengenai bagian kaki pelaku.
Sementara, motif pelaku dalam kasus tersebut yakni ingin menguasai harta benda korban. “Untuk motifnya ingin menguasai harta benda korban. Mengambil Hp korban, kalau uang belum ada, untuk sementara masih Hp saja,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang terapis pijat bernama Heni ditemukan tewas tanpa busana di dalam bilik kamar panti pijat tempatnya bekerja, Jumat (29/9).
Jenazah terapis pijat itu pertama kali ditemukan oleh pemilik Kusuk Lulur. Pemilik langsung melapor ke kepala lingkungan dan diteruskan kepada pihak kepolisian. (red/AI)