Jumat, 8 Agustus, 2025

Dua Penadah HP Terapis Pijat yang Ditemukan Tewas di Medan Ditangkap

ArahIndonesia.com | Dua pelaku penadah dan perantara jual beli handphone milik terapis pijat yang ditemukan tewas tanpa busana turut diamankan petugas kepolisian.

“Selain menangkap pelaku utama yakni Supriadi alias Didi (33). Polisi juga menangkap dua pelaku lainnya yakni penadah dan perantara penjual beli handphone milik korban,”ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (2/10/2023).

Hadi menjelaskan pelaku Didi ditangkap dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Medan Barat, Sabtu 30 September 2023.

“Yang bersangkutan ditangkap oleh Jatanras Polda Sumut, Polrestabes dan Polsek Medan barat,” ungkap Hadi.

Pelaku diberi tindakan tegas terukur karena melawan saat akan ditangkap. Tembakan itu mengenai bagian kaki pelaku.

Sementara, motif pelaku dalam kasus tersebut yakni ingin menguasai harta benda korban. “Untuk motifnya ingin menguasai harta benda korban. Mengambil Hp korban, kalau uang belum ada, untuk sementara masih Hp saja,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang terapis pijat bernama Heni ditemukan tewas tanpa busana di dalam bilik kamar panti pijat tempatnya bekerja, Jumat (29/9).

Jenazah terapis pijat itu pertama kali ditemukan oleh pemilik Kusuk Lulur. Pemilik langsung melapor ke kepala lingkungan dan diteruskan kepada pihak kepolisian. (red/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...