ArahIndonesia.com | Diduga tempat hiburan malam Lucy in the Sky menyediakan narkoba dan minuman keras (miras). Dugaan ini pun telah berulangkali mencuat dan diberitakan awak media, namun tempat hiburan tersebut masih tampak bebas beroperasi dan pemilik atau pengelola kebal hukum.
Bahkan, Ketua GNPF Ulama dan Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara, Aidan Nazwir turut menyoroti tempat hiburan malam Lucy in the Sky yang terletak di Jalan Kejaksaan Nomor 17, Medan itu.
“Jika info memang valid, maka kita minta aparat kepolisian untuk memproses hukum dengan segera,” tegas Aidan Nazwir kepada wartawan pada Jumat (29/9/2023).
Pada pemberitaan sebelumnya, seorang pria yang merupakan karyawan tempat hiburan malam Lucy in the Sky mengatakan baru beroperasi.
“Baru empat hari buka, Bang. Pimpinan / Manager bernama Hendro,” ungkap Karyawan saat dilokasi parkiran, Sabtu (16/9/2023).
Menurut pantauan wartawan, tempat hiburan Lucy in the Sky rame dikunjungi dan parkiran penuh atau padat diisi mobil – mobil mewah pada Sabtu (16/9/2023) sore.
Selanjutnya, awak media pun langsung mencari tau dan berkomunikasi dengan Manager/pimpinan bernama Hendro.
Namun, Manager Hendro tidak ditempat / lokasi. Setelah itu, awak media mendapatkan nomor WhatsApp Manager tersebut dan menanyakan dugaan peredaran narkoba, miras, prostitusi dan jam operasional Lucy Sky itu.
Ironisnya, Manager Hendro hanya mengatakan tidak ada narkoba. “Tidak ada narkoba di lingkungan kami, Bapak,” singkat Hendro.
Sekedar informasi, jika memang tidak ada demikian, mengapa masyarakat juga telah turun melakukan demo tempat hiburan Lucy Sky tersebut yang dikarenakan berdekatan dengan masjid. (Ry/AI)
Bersambung…