ArahIndonesia.com | Bimtek (bimbingan teknik) menjadi momok bagi kepala desa di Kab. Padang Lawas, pasalnya kegiatan bimtek yang di duga Motori Apdes (asosiasi pemerintah desa) di bulan September ini sudah di lakukan dua Minggu berturut turut.
Hal ini cukup membuat beban para kepala desa, seperti salah seorang kepala desa yang enggan disebutkan namanya menyampaikan curahan hatinya kepada wartawan terkait program bimtek kepala desa se Kab Padang Lawas yang membuat ia sempat terjepit utang piutang dengan rentenir saat ini.
Kepada wartawan, Ia mengaku akibat program bimtek di bulan September ini ia harus utang kepada rentenir karena anggaran desa mereka belum cair, saat akan dilaksanakan bimtek di kota Medan sehingga ia harus utang ke rentenir untuk menutupi biaya bimtek sekitar kurang lebih Rp 10 juta s/d 15 juta / bimtek .
“Kami kepala desa di Kab.Padang Lawas ini cukup merasa tertekan dengan adanya kegiatan bimtek sering dilaksanakan, di saat anggaran desa kami belum cair, kami harus utang ke rentenir yang membungkam uang dengan bunga yang cukup besar,”ujar salah seorang Kades.
Sementara itu saat di konfirmasi kepada Ketua Apdes Kab Padang Lawas Hamdani Daulay melalui Chat WhatsApp, tidak merespon.
Menanggapi curhatan salah kepala desa di Kab.Padang Lawas tersebut, Sekjen DPN FORMAPERA (forum masyarakat pemantau negara) Bambang Syahputra mengungkapkan bahwa sepertinya adanya tekanan terhadap para kepala desa dari oknum tertentu yang mewajibkan seluruh kepala desa ikut kegiatan bimtek, sehingga kepala desa terpaksa utang ke rentenir dan di bayar saat dana desa cair.
“Jelas ini ada dugaan unsur mencari ke untungan yang di lakukan pihak pihak tertentu, hal ini cukup menjadi dasar dari pihak LSM Formapera untuk melaporkan program bimtek desa se Kab.Padang Lawas ke KPK (komisi pemberantasan korupsi),” kata Bambang kepada wartawan.
“Cukup miris ada curhatan seorang kepala desa yang berhasil kami konfirmasi dan kami rekam, ia harus utang ke rentenir untuk dugaan kewajiban mengikuti bimtek di kota Medan dua Minggu berturut turut. Hal ini cukup jelas adanya dugaan penekanan atau pemaksaan dari pihak tertentu, sehingga bimtek desa se Kab.Padang Lawas cukup memenuhi unsur adanya dugaan penyelewengan pengunaan uang negara demi mencari keuntungan oleh pihak tertentu,” sambung Bambang yang mengakhiri. (Tim/RI-1)



