ArahIndonesia.com | Terkait dugaan pencurian arus listrik yang dilakukan oleh pedagang kaki lima Jalan Karya Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, tepatnya disebelah Cafe Martin, PLN ULP Helvetia akan melakukan penindakan tegas.
Hal ini disampaikan oleh Manajer PLN ULP Helvetia, Evandry, melalui Supervisor Bagian Transaksi Energi Listrik, Nizar, kepada Wartawan ArahIndonesia.com di Kantor PLN ULP Helvetia, Jalan Kemuning Raya, Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Rabu (27/09/2023) pagi.
“Kami berterimakasih kepada pihak yang menginformasikan terkait dugaan pencurian arus listrik kepada ULP Helvetia. Selanjutnya, tadi Manajer PLN ULP Helvetia mengatakan melalui saya akan segera menindaklanjuti, karena besok kita libur, jadi paling lama hari Jumat (29/09 – red) selesai Sholat Jumat, kira-kira para pedagang itu buka, bila terbukti langsung kita lakukan penindakan,” tegas Nizar.
Disinggung terkait hukuman denda bagi para terduga pelaku, Nizar mengatakan akan disesuaikan dengan seberapa banyaknya arus yang telah digunakan selama ini.
“Ada 4 (empat) jenis pelanggaran yakni P1, P2, P3 dan P4. Nanti disana kita bisa tentukan pelanggarannya lewat tim analisa dan evaluasi terkait dendanya terkena pelanggaran jenis apa. Dan juga kita denda berdasarkan arus yang terukur dilapangan,” kata Nizar.
Sebelumnya, Pendi (45) salah seorang karyawan Cafe Martin yang dijumpai oleh Wartawan ArahIndonesia.com dilokasi, Minggu (24/09), mengatakan bahwa para terduga pelaku telah menggunakan arus listrik tersebut sejak awal berjualan.
“Mereka sudah berjualan disini kurang lebih 5 (lima) bulan bang,” ungkap Pendi.
Saat itu, Pendi berharap agar para terduga pelaku atau pedagang kaki lima tersebut segera ditindak tegas oleh PLN karena menurutnya hal itu membuat kerugian Negara.
“Kalau ini tidak ditindak oleh PLN, ini akan membuat kerugian Negara. Jadi PLN harus bertidak secara tegas agar hal ini menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak yang sedang melakukan atau berencana akan melakukan pencurian arus,” harap Pendi. (Yz/AI)