ArahIndonesia.com | Tak kurang dari 12.420 pengendara di wilayah Sumatera Utara mendapat tilang manual selama Operasi (Ops) Zebra Toba 2023.
Keterangan tersebut dikatakan Direktur Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) Kombes Muji Ediyanto.
Diketahui operasi ini digelar selama 14 hari terhitung sejak 4 September hingga 17 September 2023 lalu.
Dalam kurun waktu itu, Ditlantas Polda Sumut mencatat sejumlah pelanggaran di antaranya tilang ETLE statis sebanyak 457 perkara, tilang ETLE mobile 182 perkara, tilang manual 12.420 perkara.
Ada pula 21.797 pengendara yang mendapat teguran. Dan kecelakaan lalu lintas terjadi 133 kasus, dengan rincian korban meninggal dunia 31 orang, luka berat 42 orang, korban luka ringan 160 orang dan kerugian materil Rp291.150.000.
Jika dibandingkan pada 2022 untuk tilang ETLE statis sebanyak 578 perkara, tilang ETLE mobile 158 perkara, tilang manual nihil, teguran 14.904 perkara, kecelakaan lalu lintas 243 kasus, korban meninggal dunia 54 orang, korban luka berat 93 orang, luka ringan 263 orang serta kerugian materil Rp651.950.200.
Artinya, selama digelarnya Operasi Zebra Toba 2023 secara serentak itu berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, korban meninggal dunia dibandingkan tahun 2022.
“Namun begitu, untuk tilang manual mengalami peningkatan karena banyaknya pelaku pelanggaran lalu lintas,” jelas Dirlantas usai mengikuti peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68 di Mapolda Sumut.
Masih keterangan Muji, saat pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2023 masih banyak masyarakat yang tercatat melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, melawan harus hingga menggunakan knalpot blong.
“Pengemban fungsi lalu lintas di seluruh jajaran Polda Sumut harus terus melakukan kegiatan preventif di lapangan untuk menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar taat terhadap peraturan lalu lintas,” tutupnya. (Bud/AI)