ArahIndonesia.com | Diduga pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan biarkan warga berjualan di trotoar atau tepi jalan besar di Jalan Karya Medan.
Pasalnya, para pedagang bebas berjualan di sepanjang trotoar yang terletak di Jalan Karya, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
Seorang pria, Pendi (45) mengatakan para pedagang kaki lima itu diketahuinya sudah berbulan-bulan.
“Sudah berbulan-bulan mereka berjualan Bang. Mungkin ada yang back up tuh, buktinya belum ada penindakan dilakukan Pemko Medan Bang,” ungkap Pendi kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).
Lebih lanjut, ia menuturkan akibat para pedagang itu pemilik usaha tempat ia bekerja menurun penghasilan.
“Semenjak ada para pedagang itu, jadi sepi kafe kami karena tertutup oleh dagangan mereka Bang. Mereka mulai buka dari jam 2 siang sampai jam 11 malam. Tolong Pak Walikota segera tertibkan para pedagang yang berjualan di trotoar tersebut. Dan kepada PLN juga turun untuk mengecek arus listrik mereka,” pungkasnya.
Sementara itu, Walikota Medan, Bobby Nasution melalui Kepala Satuan Pamong Praja, Rahmad dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Selasa (12/9) terkait diduga maraknya para pedagang di trotoar Jalan Karya Medan mengatakan akan memberikan Surat Peringatan (SP).
“Kita SP, dinda,” tegas Rahmad. (Ry/AI)