ArahIndonesia.com | Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, diminta untuk mencopot Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II M. Firman.
Pasalnya M. Firman dinilai tidak fokus dalam pekerjaannya dan lebih mementingkan hobinya yang hedonis sehingga tidak mampu melakukan pengawasan secara baik terhadap kualitas pekerjaan di Instansi yang dipimpinnya.
Permintaan pencopotan M. Firman ini disampaikan oleh massa yang tergabung di Badan Penanggulangan Bencana Moral Sumatera Utara (BPBMSU) saat melakukan aksi damai didepan Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera II Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution No.30, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (18/09/2023) pagi.
Pada aksi ini, massa aksi mempertunjukkan gambar pembangunan sungai yang terkesan asal jadi.
Bukan hanya itu saja, diposter juga tampak tulisan permintaan massa, yakni “Pak Jokowi / Menteri PUPR copot Kepala BWS Sumatera II M Firman karena diduga Sarat dengan KKN Proyek di BWS Sumut II”.
Adapun salah satu hal yang melatarbelakangi massa menuntut M. Firman agar dicopot dari jabatannya yaitu terkait pekerjaan Pengendalian Desa Rusak Sungai Pintu Bosi di Kabupaten Samosir dengan anggaran dana Rp. 28,5 milyar, diduga tidak sesuai spesifikasi, yang ternyata hanya hitungan beberapa bulan setelah selesai pembangunan sudah hancur dan tidak bisa digunakan.
Ketua BPBMSU Martono, SH., Spd selaku pimpinan aksi, menyatakan bahwa proyek pembangunan dengan dana Rp. 28,5 milyar tersebut harga penawaran pekerjaan dibawah 80% sehingga pekerjaan asal jadi.
Selain itu, Martono juga mengungkap bahwa paket pekerjaan diarahkan oleh PPK kepada pemenang.
Massa aksi juga meminta Polda Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, KPK, dan Siber Pungli untuk menyelidiki pekerjaan puluhan milyar tersebut.
Dipenghunjung aksi tampak massa terus mendesak M. Firman agar keluar menemui mereka untuk menjelaskan terkait dugaan penyelewengan uang negara itu.
Walaupun massa telah berjam-jam menunggu, namun Kepala BWS itu tidak kunjung datang, yang alhasil terlihat perwakilan dari massa aksi diminta untuk masuk kedalam kantor BWS Sumatera II untuk menyampaikan tuntutannya.
Martono saat dijumpai oleh ArahIndonesia TV, usai keluar dari Kantor BWS Sumatera II, menjelaskan bahwa aksi mereka itu dilakukan atas dasar informasi terkait proyek yang diduga belum sempat digunakan namun telah hancur.
“Tadi kami telah mendapat penjelasan dari pak Firman bahwasanya masalah proyek yang ada di Kabupaten Samosir telah diaudit oleh PPKP Sumut dan itu sedang dalam proses. Dalam hal itu, bapak Firman menjelaskan tidak ada indikasi seperti yang kami sampaikan tadi terkait adanya dugaan KKN,” ucap Martono.
Akan tetapi, tambah Martono, setelah perjumpaan ini M. Firman tetap tidak fokus dalam pekerjaannya dan tidak ada perubahan, masih ada proyek mangkrak, maka Presiden Joko Widodo diminta untuk mencopot M. Firman dari jabatannya sebagai Kepala BWS Sumatera II. (Yz/AI)