ArahIndonesia.com | Seorang remaja jadi bulan-bulanan massa lantaran nekat melancarkan aksi jambret di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Selasa (5/9) sekitar pukul 23.00 WIB.
Anak Baru Gede (ABG) berusia 17 tahun berinisial RO, warga Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun itu beraksi menjambret smartphone milik seorang perempuan bernama Uci Sundari (21), warga Siabal-Abal, Kelurahan BP Nauli, Kecamatan Siantar.
Namun aksinya gagal, setelah ia dan temannya jatuh bersama sepeda motor yang mereka kendarai tidak jauh dari TKP penjambretan.
Sayang RO tak bisa kabur dan diamankan warga, sementara temannya dapat kabur meninggalkan lokasi.
Puluhan warga yang kesal atas tindakan RO, tanpa dikomandoi langsung melayangkan pukulan. Alhasil wajah RO pun berlumuran darah, lalu diserahkan ke Polsek Siantar Barat.
Namun kini, RO dapat menghirup udara bebas. Setelah Polsek Siantar Barat menyelesaikan kasus pencurian tersebut, tanpa proses peradilan, atau biasa yang dikenal dengan sebutan kepolisian Restorative Justice (RJ).
Dalam proses itu kedua bela pihak, baik pelaku dan korban, sepakat berdamai secara kekeluargaan, serta korban juga tidak bersedia membuat laporan pengaduan, dengan membuat surat pernyataan. (Bud/AI)