Kamis, 7 Agustus, 2025

Satreskrim Polres Labusel Tangkap Dua Pelaku Pencurian Emas

ArahIndonesia.com | Satreskrim Polres Labuhan Batu Selatan mengungkap kasus pencurian emas yang terjadi diwilayah hukumnya. Dua Pelaku berhasil diamankan.

Kedua pelaku berinisial AY (18) warga Perumahan Sei Rumbia Desa Sei Rumbia Kec Kota Pinang Kab Labuhanbatu Selatan dan RD (24) warga Dusun Simpang empat Desa Sisumut Kec Kotapinang Kab. Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP H Catur Sungkowo S.ag SH MH melalui Kasat Reskrim AKP M Reza SIK mengatakan peristiwa pencurian emas itu dialami korban Ibu Rumah Tangga (IRT) Lina Marinani Harahap di sebuah rumah Afd I Perumahan Kebun Sei Rumbia Desa Sei Rumbia Kec Kota Pinang Kabupaten Labuhan Batu Selatan pada hari Selasa 29 Agustus 2023 sekira pukul 07.00 Wib.

“Atas kejadian pencurian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000 dan kemudian korban melaporkan ke Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan,”kata AKP M Reza, Senin (04/9/2023).

Petugas yang menerima laporan korban kemudian bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan pada hari Jumat tanggal 01 September 2023 sekira pukul 15.00 Wib di Dusun Simpang Empat Desa Sisumut Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 2.300.000 (dua juta tiga ratus ribu rupiah) dan 2 (dua) buah kursi plastik warna hijau,”ungkap AKP Reza.

Dari hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim menyampaikan pelaku mengakui perbuatannya karena harus memenuhi keperluan yang harus dibayarkan. Dimana pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat dari dinding dapur rumah korban menggunakan kursi plastik sebagai tempat pinjakan yang selanjut masuk kedalam rumah korban.

“Pelaku AY mengakui dirinya telah melakukan pencurian berupa 3 perhiasan emas diantaranya kalung, sebanyak 2 buah dan cincin sebanyak 1 buah. Dimana pelaku AY mengajak pelaku RD dan bertemu di Dusun Simpang Empat Desa Sisumut Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk menjualkan hasil curian perhiasan emas tersebut di kota pinang,”ujar AKP Reza.

Sedangkan pengakuan pelaku RD, Kasat Reskrim membeberkan pelaku mengakui dirinya bersama AY menjualkan hasil barang curiannya berupa emas di salah satu toko MAS pasar inpres kotapinang.

“Hasil curian yang sudah di jualkan sebesar Rp .1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) dan emas lainya dijual ketoko kalung dari pasar inpres kotapinang seharga Rp.1.150.000. (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) hasil keseluruhan penjualan emas tersebut sebesar Rp.2.850.000 (dua juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah),”jelasnya.

Terhadap pelaku kini telah dilakukan penahanan di Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

“Pelaku dikenakan Pasal 363 atau 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (nico/AI)

BERITA TERKINI

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

Iswanda Ramli: Belum Ditemukan Program Signifikan, Masih Melakukan Rutinitas Birokrasi

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi P Demokrat DPRD Kota Medan mengkritisi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2025-2029. Ketua Fraksi H...

Henry Jhon Hutagalung: 20.000 Orang Siswa SD Sampai SMP dan 1000 Mahasiswa Dapat Bea Siswa

Arahindonesia.com | Medan - Semua Puskesmas di Medan (31 Puskesmas) harus memiliki mobil ambulance untuk digunakaan melayani masyarakat yang sakit secara gratis. Awalnya Pemko...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...