Sabtu, 21 Juni, 2025

Satreskrim Polres Labusel Amankan Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

ArahIndonesia.com | Satreskrim Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP H Catur Sungkowo S.ag SH MH melalui Kasat Reskrim AKP M Reza SIK menyatakan pelaku inisial SD (41) warga Jalan Asam Jawa Kec. Torgamba Kab Labusel.

“Peristiwa cabul itu terjadi pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2023 sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Labuhan Lama Kel. Kotapinang Kec. Kotapinang Kab. Labuhanbatu Selatan,” kata Kasat Reskrim AKP Reza, Jumat (01/9/2023).

Ia menyebutkan pelaku diamankan bermula dari laporan warga dan ayah kandung korban yang melaporkan bahwa anak nya dengan sebutan Bunga (nama samaran) berusia 7 tahun telah dicabuli oleh pelaku.

“Mendapat laporan dari ayah kandung korban, Satreskrim Polres Labusel bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,”ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, AKP Reza menjelaskan pelaku merupakan salah satu anggota ormas yang datang ke lokasi untuk mempertanyakan kepada yang mau membuat pesta apakah mau pakai pengamanan atau tidak.

“Saat di lokasi pelaku melihat korban dan disitu pelaku tidak mampu menahan nafsunya, dimana pelaku sendiri sudah lama bercerai dengan istrinya, sehingga pelaku timbul niat melakukan cabul terhadap korban,” jelasnya.

Untuk memperlancarkan aksinya, Kasat Reskrim menambahkan pelaku menawarkan bakso kepada korban sehingga korban merasa tergiur.

“Disitu pelaku memasukan tangannya ke arah bagian kemaluan korban,” sebutnya.

Terhadap pelaku kini telah dilakukan penahanan di Satreskrim Polres Labusel.

“Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) UUD No 17 Tahun 2016 tentang perbuatan cabul terhadap dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (nico/AI)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...