ArahIndonesia.com | Kasus kematian mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU), Mahira Dinabila, di Kompleks Rivera masih menjadi misteri.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut masih mendalami misteri kematian Mahira.
“Kasusnya cukup rumit ya. Misteri kematian Mahira hampir sama seperti kasus Bripka Arfan yang di Samosir,” sebut Hadi, Rabu (23/8/2023).
Hadi mengungkapkan, dalam penanganan kasus kematian Mahira penyidik sangat berhati-hati untuk mengungkap fakta demi fakta untuk keutuhan dari kronologis dan juga penyebab di balik tewasnya korban.
“Tim kita sangat hati-hati ya. Jadi harus sinkron semuanya. Sehingga, fakta sesungguhnya bisa terungkap,” tandasnya.
Sementara, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menerangkan, penyidik masih mendalami misteri kematian mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) tersebut.
“Kasus kematian Mahira masih ditangani penyidik. Saat ini masih menunggu keterangan ahli racun untuk mengungkap fakta sebenarnya dari meninggalnya mahasiswi USU tersebut,” terangnya.
“Nanti setelah keterangan ahli racun disampaikan ke penyidik kasus kematian Mahira segera kita rilis,” lanjutnya Sumaryono.
Sebelumnya, Polrestabes Medan mendapati bukti petunjuk penyebab kematian mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) Mahira Dinabila di rumahnya, Kompleks Rivera.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menuturkan, penyidik telah memeriksa handphone milik Mahira untuk mendapatkan sejumlah bukti petunjuk dalam mengungkap kasus misteri kematian tersebut.
“Penyidik mendapat bukti petunjuk bahwa Mahira sempat memesan racun dari Bogor melalui salah satu aplikasi jasa pengiriman online,” tuturnya, Rabu (14/6) lalu.
Velentino menjelaskan, bukti pemesanan racun melalui salah satu aplikator sudah diperiksa dan memang dipesan oleh korban Mahira.
“Begitu juga pengirimannya di Bogor juga sudah kita cek betul-betul mengirim ke almarhumah. Yang dipesan racun potas,” tuturnya.
Namun, Valentino tidak merinci kapan pemesanan itu dilakukan.
“Alat untuk membantu (racun) itu, ada teh manis. Jadi dicampur ke teh manis, lalu diminumnya. Kira-kira begitu,” sebutnya.
Meski begitu, Valentino menyampaikan penyidik masih menunggu keterangan tertulis dari bagian Laboratorium Forensik Polda Sumut dan RS Bhayangkara untuk hasil otopsi dan lainnya.
“Semua ini harus dibuktikan secara ilmiah. Polrestabes Medan sudah berkoordinasi dengan Labfor, semoga satu dua hari ke depan sudah ada keterangan tertulisnya,” pungkasnya. (Bud/Ai)