ArahIndonesia.com | Guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra bersama personil Polsek serta Kades, Para Kadus, tokoh masyarakat dan masyarakat Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat melakukan razia di tempat – tempat yang diduga dijadikan untuk penyalahgunaan narkotika atau tempat transaksi narkoba, Senin (21/8) sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menerangkan, kegiatan ini diadakan untuk menindak lanjuti laporan dari Kades, tokoh masyarakat dan warga masyarakat Desa Perlis.
“Atas laporan warga, bahwasanya adanya tempat – tempat yang dipergunakan untuk transaksi dan tempat memakai yang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba sehingga kegiatan ini menjadi pemutus mata rantai peredaran narkoba,” ungkapnya, Selasa (22/8/2023).
Ada tiga titik tempat yang diduga tempat penyalahgunaan narkotika yang gubuk-gubuk nya dirubuhkan.
“Yang berada di Dusun V ,Dusun VII, dan Dusun VIII Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat,” lanjutnya Kasi Humas.
“Hal ini sangat positif dilakukan pihak Kepolisian yang tanggap dengan permasalahan yang ada di Desa dan segera menindak lanjuti pengaduan masyarakat,” jelasnya mengakhiri. (Bud/Ai)