Minggu, 3 Agustus, 2025

Rina Laowy Tegaskan Dirinya Korban KDRT dan Kamaruddin Simanjuntak Penolongnya

ArahIndonesia.com | Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kamaruddin Simanjuntak didampingi ratusan Advokat tanah air dengan mengenakan toga, datangi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Senin (14/8).

Saat itu, Rina Laowy yang juga turut mengantarkan Kamaruddin Simanjuntak, menegaskan bahwa dirinya korban diskriminasi suaminya Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

“Saya selama ini korban ketidak adilan, korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga – Red), pengancaman dan anak saya tidak dibiayai untuk sekolah,” sebutnya kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

Rina Laowy menjelaskan dirinya selama bertahun-tahun hidup didalam ketakutan, hingga sempat mengalami stres.

“Abang ini yang menolong saya, dia orang baik, kita semua harus membantu dia, yang jahat itu suami saya,” tegas Rina Laowy sambil menangis dengan sesekali menempatkan tangannya di bahu Kamaruddin.

Selain itu, ia juga menyebutkan perkara diantara dirinya dengan suaminya sudah melalui berbagai tingkatan upaya hukum, namun hingga kini dirinya masih belum mendapatkan kepastian hukum.

“Abang ini yang membantu saya dalam proses banding dan kasasi yang sampai saat ini belum inkrah. Dan apa yang disampaikan Abang ini bukanlah hoax, itu bukti-bukti yang saya berikan kepada beliau untuk keperluan membela saya sebagai korban,” ungkapnya.

Atas penetapan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka atas laporan suaminya tersebut, Rina Laowy mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendukung serta menegakkan keadilan.

“Kalau yang bela saya ini dikriminalisasi, kemana perempuan seperti saya mencari pertolongan. Saya datang ke Polisi di SP3 kan, saya minta bantuan hukum beliau jadi tersangka. Jadi saya mohon untuk seluruh rakyat Indonesia terkhusus Ibu-Ibu, kita harus bangkit, kita harus bersatu hati, supaya perempuan dan anak-anak memperoleh hak yang sama dihadapan hukum,” ujar Rina Laowy. (Yz/AI)

BERITA TERKINI

Soal Kebijakan Sekolah 5 Hari, Berikut Pendapat Para Ahli

Arahindonesia.com | Medan - Guna mencegah tawuran, penyalahgunaan Narkoba, dan keterlibatan pelajar dalam geng motor, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pendidikan...

Kuasa Hukum Ilyas Sitorus: Dakwaan JPU Berdasarkan Asumsi, Tuntut Terdakwa Bebas Murni

Arahindoneaia.com | Medan - Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Eks Kadis Kominfo) Sumatera Utara, Ilyas Sitorus terdakwa Korupsi Rp 1,8 Miliar, Pengadaan Aplikasi...

Antonius Tumanggor Dampingi Walikota Medan Tinjau Rumah Warga Korban Kebakaran

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos memdampingi Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...