Sabtu, 21 Juni, 2025

Keong Diborgol Usai Colong Motor Kyai

ArahIndonesia.com | Seorang pria bernama Adek alias Putra alias Keong, warga Pasar VII, Gang Bambu, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, seakan tak memiliki rasa takut dan dosa.

Pasalnya, pria berusia 27 tahun itu nekat mencuri sepeda motor milik seorang kyai.

Alhasil, maling ini pun gol alias ditangkap polisi dan dijebloskan ke jeruji besi.

Ceritanya, M Yaqub (31), guru di Pondok Pesantren (Ponpes) Mawaridussalam, Dusun III, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, ditelepon orangtuanya yang merupakan pimpinan Ponpes Mawaridussalam, Kyai Drs Syahid Marqum SPdI MM, Kamis (4/5) lalu.

Sang kyai menanyakan kepada putranya itu apakah dia membawa sepeda motor Honda vario warna merah BK 2635 AIZ No. Rangka MH1JM4110KK519008 dan No. Mesin JM41E1518587 miliknya yang sebelumnya diparkir di teras rumahnya di Komplek Ponpes Mawaridussalam.

Sang anak, M Yaqub mengaku tidak ada membawa sepeda motor tersebut.

Lantas sang kyai mengatakan, jika sepeda motor tersebut sudah tidak ada di teras rumah.

M Yaqub langsung bergegas ke rumah orangtuanya itu memastikan informasi tersebut. Sesampainya di rumah orangtuanya, benar saja sepeda motor milik ayahnya itu sudah hilang.

M Yaqub dan Kyai Drs Syahid Marqum berupaya mencari keberadaan sepeda motor tersebut di sekitar rumah, namun hasilnya nihil.

Dari situ, kemudian Kyai Syahid Marqum memerintahkan putranya itu untuk membuat laporan ke Polsek Batang Kuis.

Menuruti perintah ayahnya itu, M Yaqub pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Batang Kuis dengan bukti lapor No.LP/103/2023/SPKT/Polsek Batang Kuis/Polresta DS/Polda Sumut, tanggal 29 Juli 2023.

“Kerugian materil yang dialami korban sekitar Rp16,8 juta,” jelas Kapolsek Batang Kuis, AKP Syahrizal kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).

Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Berselang empat bulan, akhirnya polisi mendapat informasi keberadaan pelaku.

Polisi yang tak mau buang-buang waktu langsung bergerak dan menangkap pelaku, Adek alias Putra alias Keong di rumahnya, dengan Surat Penangkapan (SP Kap)/42/VIII/2023/Reskrim, Agustus 2023.

“Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Batang Kuis untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti sepeda motor hasil curiannya. Pelaku sedang kita proses hukum,” tutup Syahrizal. (Bud/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...