Sabtu, 21 Juni, 2025

Kasus Penganiayaan Berakhir RJ di Polsek Balige

ArahIndonesia.com | Kasus penganiayaan dengan pihak terlapor berinisial SMT dan pihak pelapor berinisial GMT berakhir damai.

Hal ini dilaksanakan oleh personel Polsek Balige, mediasi kasus penganiayaan dengan cara Restorative Justice (RJ) di ruang penyidik Polsek Balige.

Kapolsek Balige Iptu Slamet Pasaribu didampingi Kanit Reskrim Ipda Jefriadi Silaban mengatakan, pihaknya melakukan mediasi kasus penganiayaan tersebut.

“Mereka akhirnya berdamai di ruang penyidik,” ungkapnya, Selasa (15/8/2022).

Masih keterangan Kapolsek, pelaksanaan mediasi antara pihak terlapor dan pelapor didampingi Kepala Desa Lumbanpea dan Kepala Desa Tambunan Lumbangaol.

“Penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (22/7) di Kedai Tuak Simaliting, Desa Lumbangaol, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba. Dan sudah ada surat laporan polisi, Nomor : LP/B/POLDA SUMUT/POLRES TOBA/POLSEK BALIGE tanggal 22 Juli 2023 pelapor inisial GMT,” terangnya.

Pihak terlapor sudah mengakui kesalahannya dan sudah meminta maaf kepada pelapor, hingga kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak saling menuntut secara hukum.

“Kita bersyukur bahwa mediasi ini dapat berjalan dengan baik antara pihak pelapor dan terlapor berakhir dengan perdamaian,” tutup Iptu Slamet Pasaribu. (Bud/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Hadiri HUT Kodam I/BB ke-75

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/Bukit Barisan ke-75 di Makodam...

Antonius Tumanggor: Pemko Medan Diminta Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konvensional dan Digital

Arahindonesia.com | Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemerintah Kota Medan mengembalikan pengelolaan parkir pinggir jalan...

Rico Waas: Perlu Penguatan dan Penyempurnaan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Arahindonesia.com | Medan - Perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) karena...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup Neraka Hasil Undian Piala Asia U-23 2024

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia U-23 masuk grup neraka setelah hasil undian babak Piala Asia U-23 2024 di Al Bustan Ballroom of the Wyndham Doha,...