ArahIndonesia.com | Personel Polsek Medan Baru melakukan penertiban Gepeng (Gelandang Pengemis) yang sering berkeliaran diwilayah hukum Polsek Medan Baru, Sabtu (12/8/2023).
Penertiban ini dipimpin Kanit Samapta Polsek Medan Baru Iptu Carles Bin Antoni Siregar dengan diikuti oleh personel Polsek Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Samapta Iptu Carles Bin Antoni Siregar menyebutkan sedikitnya enam orang gepeng diamankan dari seputaran Jalan Iskandar Muda Kec Medan Baru.
“Kegiatan penertiban gepeng ini di laksanakan karena banyak keluhan dari masyarakat atas maraknya aksi gepeng yang sering memaksa agar di beri uang,”kata Iptu Carles.
Terhadap keenam orang gepeng tersebut, Iptu Carles mengatakan akan dilakukan pendataan dan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Mereka kita arahkan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi yang memaksa meminta uang kepada masyarakat,”pungkasnya. (nico/Ai)