ArahIndonesia.com | Kepala BNNP Sumut Brigjend Pol Drs Toga H. Panjaitan meminta kepada Polsek dan Polres di Sumatera Utara untuk dapat melakukan razia terhadap lokasi yang diduga di jadikan tempat pemakai dan peredaran narkoba.
Hal itu disampaikan Brigjend Pol Drs Toga H. Panjaitan saat menerapkan program Screaning Intervensi Lapangan (SIL) di Kantor BNNP Sumut, Jalan Balai Pom No.1, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (11/08/2023) pagi.
“Kami sangat berharap Polsek dan Polres, untuk melakukan razia. Bagi yang kedapatan positif bawa ke kami BNNP, kami akan terapi,” pintanya.
Menurutnya masih banyak anak-anak bangsa yang terpapar narkotika. “Untuk itu, kami harap program Screaning Intervensi Lapangan (SIL) bisa terus berkesinambungan dan tentunya dengan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, agar dapat menekan angka korban penyalahgunaan narkotika di Sumut,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menerapkan program Screaning Intervensi Lapangan (SIL) sebagai wujud berantas narkotika serta upaya penyembuhan terhadap pecandu narkotika yang ada di Sumatera Utara.
Screaning Intervensi Lapangan (SIL) ini merupakan program rehabilitasi berdasarkan amanah Presiden Inpres No.2 tahun 2020, tentang program rencana aksi nasional P4N (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahguna, Peredaran Narkotika) dengan waktu yang sangat singkat, efektif dan efisien.
Brigjend Pol Drs Toga H. Panjaitan mengatakan jangka waktu rehabilitasi bagi pecandu narkotika tergantung tingkat kecanduannya dengan dibuktikan hasil tes urine yang dilakukan.
“Mereka sangat singkat disini, rata – rata kalau dia ringan hasilnya, hanya seminggu dan dia bisa rawat jalan. Cukup keluarga buat pernyataan, kita kasih rawat jalan di klinik kita selama 2 bulan, seminggu sekali. Tapi kalau dia parah minimal 2 minggu dan kita rekomendasikan rawat inap,”jelasnya. (Yz/Ai)