ArahIndonesia.com | Pelaku pencurian inisial JS alias Black (37) warga Jalan Bawal, Gang Aruan, Lingkungan Vl, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai diamankan Satreskrim Polres Tanjungbalai, Sabtu (29/7) pukul 16.00 WIB.
Kepada awak media, Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, pelaku melakukan pencurian di dua Lokasi di Kota Tanjung Balai.
“JS dilaporkan kedua korban bernama Yanti dan Siojong anak korban ke Polres Tanjungbalai pada 30 Juli 2023 lalu,” jelas Kapolres Tanjungbalai, Senin (31/7/2023).
Dalam aksinya, pelaku (JS) berhasil merampok gelang milik korban senilai 1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah).
Menurut Kapolres, satu laporan atas kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian yang dilakukan tersangka JS dengan cara mengikuti sepeda motor hingga ke depan rumah korban.
Terkait pencurian gelang tersebut, korban melaporkannya ke pihak berwajib.
“Menindak lanjuti kedua laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan, mencari informasi dan mengetahui bahwa terduga tersangka JS akan berangkat menggunakan Boat Apung yang mengarah ke Perairan Alur Kuala, Kabupaten Asahan,”ujarnya.
Selanjutnya Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Balai melakukan pengejaran menggunakan boat dan menemukan Boat Pukat Apung yang di infokan.
“Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Balai menghampiri Boat tersebut dan melakukan pencarian serta penggeledahan di sekitaran Boat Pukat Apung tersebut,” terang Kapolres.
Pada saat dilakukan Pencarian dan Penggeledahan di Boat Pukat Apung tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Balai menemukan terduga JS sedang tidur di Haluan Kapal Boat Pukat Apung.
Polisi langsung mengamankan tas milik terduga tersangka yang berisikan 1 (satu) pasang pakaian yang dipakai terduga tersangka pada saat melakukan Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan Kekerasan.
Dihadapan petugas kepolisian, JS mengakui perbuatannya.
“Kemudian Tim Opsnal mengamankannya ke kantor Sat Reskrim Polres Tanjung Balai untuk diproses,” tutup Kapolres. (Bud/Ai)