ArahIndonesia.com | Kantor polisi terbesar di Sumatera Utara (Sumut) apalagi kalau bukan Polda Sumut didatangi sejumlah pocong, Selasa (1/8/2023) sekira pukul 12.00 WIB.
Sejumlah pocong mendatangi Polda Sumut ini merupakan puluhan warga, diantaranya 4 orang berpakaian pocong berada di pintu utama Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara.
Diketahui, kedatangan sejumlah warga yang didominasi perumpamaan dan memakai pakaian pocong guna meminta pihak Polda Sumut agar Iptu RG Dipecat.
Massa aksi ini juga membawa poster yang bertuliskan ‘Iptu Rahmat Ginting memalsukan ayat (2) pasal 333 agar bisa merampas kemerdekaan Matius Terigan’.
Selain itu warga juga membawa poster yang bertuliskan ‘Telah Matinya Keadilan di Polda Sumatera Utara Akibat Penyidik Yang Zolim’. Bahkan sejumlah masyarakat juga menaburkan bunga di depan pintu masuk Polda Sumut.
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP Sony saat di konfirmasi mengenai hal tersebut mengaku belum mengetahuinya.
“Saya cek dulu informasi tersebut ya,” jelasnya kepada wartawan. (Bud/Ai)