ArahIndonesia.com | Dua pria masing-masing berinisial MRA (32), warga Jalan Murai 6, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan ZM (20), warga Jalan Seriti 4,Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan, ditahan oleh polisi.
Kedua pria tersebut dibekuk Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, lantaran terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus operandi mengajak korbannya untuk kencan sejenis.
Kepada awak media, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, kedua pelaku melakukan tindakan dengan menggunakan aplikasi Hornet LGBT.
Korban, HH, yang tinggal di Kecamatan Percut Sei Tuan, mengalami kehilangan sepeda motor dan telepon seluler.
Agustiawan menyatakan bahwa ‘modus operandi yang dilakukan dengan menggunakan akun aplikasi kencan Hornet khusus LGBT Social Network,’
Awalnya, pelaku berinisial HF menggunakan akun tersebut untuk berkomunikasi dengan korban.
Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk kencan di salah satu kos-kosan di Jalan Murai, Perumnas Mandala di Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Korban bertemu dengan tersangka ZM di lokasi kejadian, tetapi lima pelaku lain—HF, HD, Iy, MRA, dan satu lagi yang tidak diketahui identitasnya tiba-tiba muncul.
Kepada polisi korban mengatakan, ‘Mereka mengaku melakukan penggerebekan. Mereka memvideokan korban dalam keadaan telanjang dan melakukan hubungan sejenis,’
Parahnya, pelaku yang bernama HD mengaku sebagai anggota Polri dan mengancam untuk memberikan uang sebesar Rp5 juta kepada korban, yang tidak diberikan.
Kapolsek menjelaskan, korban dianiaya oleh pelaku dan pelaku HD membawa korban ke area Maju Bersama Denai dan memaksanya mengambil uang dari ATM.
Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan membawa motor milik korban beserta HP.
“Kita mendatangi TKP setelah menerima informasi dan berhasil mengamankan dua orang pelaku,” jelas Kapolsek, Minggu (30/7/2023).
Hingga pada hari Jumat (28/7) malam, personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi tentang keberadaan sepeda motor korban di Jalan Tangguk Bongkar VII.
“Personel berhasil mengamankan sepeda motor milik korban,” lanjut Kapolsek.
Agustiawan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan dating apps karena tidak dapat dipastikan identitas orang yang akan ditemui.
“Hal ini sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan serupa di masa mendatang,” pesannya mengakhiri. (Bud/Ai)