ArahIndonesia.com | Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan mengedepankan penanganan perkara yang humanis dan pemulihan kerugian para pihak dalam kasus dugaan tindak penganiayaan terhadap Deasy br Sinulingga.
“Yang terjadi pada perkara Ibu Deasy br Sinulingga sampai saat ini ada 13 laporan polisi. Dimana empat diantaranya yang bersangkutan sebagai pelapor dan empat lainnya sebagai terlapor,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa SIK MH, Sabtu (29/7/2023).
Kompol Fathir mengungkapkan, dalam penanganan perkara itu, penyidik melihat situasi dari Deasy yang kondisinya memiliki empat orang anak serta menjadi tanggungannya setelah bercerai dengan suami.
“Sehingga penyidik benar-benar ingin menerapkan upaya langkah restorative justice agar para pihak benar-benar berdamai dan dapat kembali hidup sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Kompol Fathir menerangkan, permasalahan yang dialami Deasy terjadi dengan pihak keluarga mantan suaminya dimana sebelumnya pernah tinggal bersama.
Lalu, permasalahan terjadi antara Deasy dengan paman kandungnya. Sehingga perkara ini berujung saling lapor serta masing-masing pihak sudah membuat laporan polisi dan prosesnya sedang berjalan.
“Namun begitu, dalam perkara kami tetap mengupayakan langkah restorative justice,” terangnya.
Sementara terkait laporan pelecehan seksual, Kompol Fathir mengatakan, pihaknya juga belum menerima adanya laporan resmi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya seperti yang dibeberkan Deasy Natalia.
“Informasi yang beredar di media sosial (pelecehan anak), Ibu Deasy datang ke Polrestabes Medan sempat ketemu dengan penyidik dalam videonya. Setelah kita konfirmasi tujuan Deasy datang ke Polrestabes Medan pada saat itu ingin menanyakan perkara yang dilaporkan sebelumnya,” katanya.
Kemudian, lanjut Kompol Fathir, dalam pembicaraannya dengan personel, Deasy sempat menyampaikan hal yang terlihat (pengakuan anaknya dilecehkan) di media sosial
“Kami coba menindaklanjuti, sampai dengan kami juga mencoba mengklarifikasi kita datang lagi bersama UPT PPA Provinsi namun belum sempat ketemu dengan Deasy,” ungkapnya.
Pihakya juga mengedepankan sisi kemanusiaan guna mempercepat tuntasnya perkara Deasy Natalia yang menjadi perhatian netizen tanah air.
“Jadi kami masih berupaya untuk menindaklanjuti informasi tersebut (pelecehan). Kami akan melakukan proses penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kita juga melihat dari sisi kemanusiaan untuk dapat mempercepat proses ini,” pungkasnya. (nico/Ai)