ArahIndonesia.com | Polsek Medan Baru merespon cepat pengaduan masyarakat perihal adanya kejadian parkir liar di Jalan Dr Masyur Kecamatan Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK mengatakan pelaku bernama Lamasih Sinaga (40) warga Jalan Pembangunan Gg Pendidikan.
“Pelaku diamankan pada Jumat 21 Juli 2023 pukul 21.30 wib di Jalan Dr Mansyur depan pintu 4 USU,”kata Kompol Ginanjar, Sabtu (22/7/2023).
Kapolsek menjelaskan pelaku diamankan atas adanya pengaduan masyarakat yang viral di media sosial pada Jumat 21 Juli 2023, pukul 16.30 wib tentang adanya parkir liar di Jalan Dr Mansyur Kecamatan Medan Baru.
“Dalam video itu pelaku terlihat memakai baju warna abu abu sambil meminta uang parkir dan tidak memakai atribut sebagai juru parkir,” sebutnya.
Kemudian dikarenakan pelaku tidak memakai atribut sebagai juru parkir, sehingga korban tidak memberikan uang parkir kepada pelaku.
“Karena tidak dikasih uang parkir, terjadilah perdebatan antara pelaku dengan korban, disitu pelaku juga menantang korban untuk berkelahi,” ungkapnya.
Kapolsek mengucapkan terimakasih kepada korban dan masyarakat yang telah melaporkan adanya pelaku parkir liar.
“Kepada para pelaku juru parkir, kami tegaskan untuk tidak melakukan kutipan liar di Kota Medan khususnya diwilayah hukum Polsek Medan Baru. Kemudian dihimbau untuk selalu menggunakan atribut parkir seperti memakai baju dan bad nama sebagai juru parkir,” pungkasnya. (nico/Ai)