ArahIndonesia.com | Kepolisian Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Polsek Percut Seituan dikabarkan menangkap seorang pelaku begal yang terjadi Jalan Pelaksanaan Dusun I Kamboja, Desa Laut Dendang, Deli Serdang, Sumatera Utara pada hari Senin (10/7) lalu.
Penangkapan terhadap pelaku pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH saat dikonfirmasi wartawan.
“Iya benar bang, seorang pelaku begal di Jalan Pelaksanaan Dusun I Kamboja, Desa Laut Dendang, Deli Serdang, telah diamankan oleh Tim Anti Begal Polsek Percut Seituan,”kata Kompol Fathir, Sabtu (15/7/2023).
Dalam penangkapan tersebut, pelaku juga dikabarkan diberikan tindakan tegas terukur terhadap bagian kakinya.
“Pelaku diberikan tindakan tegas karena melawan petugas pada saat ditangkap. Untuk keterangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Kapolsek Percut Seituan,”sebutnya.
Diketahui sebelumnya, seorang IRT bernama Siti Mukminah Sinaga (33) warga Desa Kolam, Percut Sei Tuan ini menjadi korban begal di Jalan Pelaksanaan Dusun I Kamboja, Desa Laut Dendang, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Senin (10/7/2023) lalu.
Korban saat itu baru saja usai mengantarkan anaknya pergi sekolah dan ketika hendak kembali kerumahnya melintasi Jalan Pelaksanaan Dusun I Kamboja, Desa Laut Dendang tersebut korban dihadang oleh pelaku yang berjumlah seorang diri.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka bacok di bagian tangan kiri dan pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor honda scoopy beserta handphone milik korban.
Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Percut Sei Tuan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1336/SPKT/POLSEK PERCUT SEI TUAN/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA. (nico/Ai)