ArahIndonesia.com | Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Percut Seituan melakukan penindakan terhadap lokasi yang diduga tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Dusun Pekan Jumat, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (13/7/2023).
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang menyebut maraknya narkoba di lokasi.
“Saat berlangsungnya penggerebekan, petugas sempat mendapatkan perlawanan dan terlibat aksi kejar – kejaran dengan para pelaku terduga narkoba,” kata AKBP Jhon, Jumat (14/7/2023).
Karena itu, sambung Jhon, tembakan peringatan terpaksa dilepaskan karena banyaknya masyarakat yang menghalangi petugas saat akan mengamankan para pelaku.
“Dalam penggerebekan ini, kita berhasil mengamankan 15 orang penyalahguna narkoba, satu di antaranya perempuan. Mereka ini memiliki peran masing-masing, ada yang pemakai, penjual dan pengedar,” jelasnya.
Ia menyebutkan dari 15 orang yang diamankan, 12 di antaranya positif methamphetamine.
“Para tersangka yang diamankan ini cukup lihai dan sangat rapi dalam menjalankan bisnis haram tersebut,” sebutnya.
Selain para pelaku yang diamankan, sejumlah barang bukti turut disita seperti alat isap, sabu paket kecil, timbangan, plastik klip kosong, 3 unit HT digunakan pelaku narkoba berkomunikasi antisipasi kedatangan petugas, senjata tajam (sajam) dan uang tunai.
Kepada masyarakat, AKBP Jhon, mengimbau untuk tidak takut memberikan informasi adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan siap menampung dan menjalankan tugas untuk memerangi narkoba. Untuk itu kegiatan penggerebekan ini akan terus dilakukan di sejumlah kawasan yang dijadikan tempat pengedaran dan penggunaan narkoba,”pungkasnya. (nico/Ai)