ArahIndonesia.com | Polrestabes Medan menangkap para pelaku begal terhadap korban Insanul Hasibuan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) hingga meninggal dunia pada 14 Juni 2023 lalu.
Keempat para pelaku yang ditangkap bernama Andriyansyah, Muhammad Riski, Nur Ahmad Aulia dan Rafi diberikan tindakan tegas terukur.
“Para pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas pada saat dilakukan penangkapan,”ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK saat memimpin konferensi pers, Kamis (22/6/2023).
Kapolrestabes menerangkan para pelaku ditangkap berawal dari diamankannya tiga orang pelaku kejahatan jalanan yang beraksi di kawasan Kecamatan Percut Seituan.
Pada kesempatan itu, Kapolrestabes Medan menegaskan Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut, Kodam I Bukit Barisan, Kodim 0201 Medan dan Pemko Medan akan lebih meningkatkan patroli bersama dalam mencegah aksi kejahatan jalanan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Tentunya dukungan yang diberikan ini diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas di Kota Medan lebih kondusif,” tegasnya.
Hadir pada kegiatan konferensi pers tersebut Wali Kota Medan Bobby Nasution, Dandim 0201 Medan Kolonel Ferry, Direktur Reskrim Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kepala Pengadilan Medan dan Kejari Medan. (nico/Ai)