Jumat, 8 Agustus, 2025

Polres Kutai Timur Ungkap TPPO | Pelaku Mucikari Jasa Open BO

ArahIndonesia.com | Menindaklanjuti maraknya kasus yang terjadi pada anak, Polres Kutai Timur mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Modus pelaku berinisial AL (36) di Cafe BZ, Gang H Hamzah Jalan Yos Sudarso III, Teluk Lingga, Sangatta, Kutim menawarkan perempuan yang bekerja di tempat hiburan malam (THM) sebagai ladies (LC) untuk melakukan hubungan badan (open BO) kepada pelanggan pria di THM tersebut.

Kapolres Kutai Timur, AKPB Ronni Bonic mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi seringnya terjadi transaksi prostitusi di salah satu THM di Sangatta, Cafe BZ.

“Kami menemukan ada seorang ladies cafe atas nama JN sedang melakukan transaski open BO bersama dengan salah satu tamu cafe di hotel,” ungkap Kapolres AKPB Ronni Bonic, Jumat (16/6/2023).

Kemudian, Tim Satreskrim Polres Kutim meminta izin kepada pihak hotel untuk melakukan penyelidikkan.

Saat diperiksa, ditemukan di sebuah kamar yang terdiri dari laki-laki dan perempuan yang sedang melakukan hubungan suami istri tanpa ikatan yang sah.

“Melalui kedua orang tersebut, diakui bahwa telah melakukan transaksi open BO di THM Cafe BZ,”sebutnya.

Hal itu dilakukan dengan cara laki-laki sebagai pengguna jasa memesan ladies dengan membayar uang kepada mami AL, selaku kepala kerja di Cafe BZ, sebesar Rp1,4 juta.

“Rinciannya uang open BO Rp 1 juta, uang cash per tiga jam Rp 300 ribu, dan Rp 100 ribu sebagai uang keuntungan mami AL,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, mami AL telah bekerja di Cafe BZ selama 1 bulan, saat itu mami AL sempat akan kabur membawa pakaian ganti di dalam plastik warna merah, namun pada keesokan harinya di pagi hari, Tim Reskrim Polres Kutim berhasil mengamankannya.

“Kami menemukan mami Al di persembunyiannya di Jalan Baiturahim RT 02 RW 00 Keluarahn Teluk Lingga,” sebutnya.

Mami AL beserta barang bukti 1 unit Handphone merk Vivo dan Uang tunai Rp 1.400.000 dibawa ke Polres Kutim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (red/Ai)

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Medan Sambut Baik Rencana Proyek “SavEnvironment” di Kampung Aur

Arahindonesia.com | Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menerima kunjungan organisasi SaveEnvironment di ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025). Kunjungan...

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Minta Pemko Tindaklanjuti Pembangunan di Medan Utara

Arahindonesia.com | Medan - Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan berpendapat, perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Pemko harus memperhatiakan penyerapan anggaran belanja...

Godfried Effendi Lubis: Segera Tetapkan Kadis dan Kaban Defenitif Sebelum P-APBD Medan 2025 Disahkan

Arahindonesia.com | Medan - Anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis minta proses penetapan jabatan JPTP(Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) Pemko Medan segera dituntaskan dan jangan...

BERITA TERPOPULER

Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Unggul 2-0 Lawan Brunei di Babak Pertama

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia unggul 2-0 melawan Brunei Darussalam pada babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis...

Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Indonesia Menang Telak 6-0 Lawan Brunei Darussalam

ArahIndonesia.com | Timnas Indonesia menang telak 6-0 atas Brunei Darussalam pada leg pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kamis...

Lirik Lagu dan Kunci Gitar ‘Pulanglah Uda’ dari C

ArahIndonesia.com | Lirik lagu dan kunci gitar 'Pulanglah Uda' yang diciptakan Yongky RM dan dipopulerkan Putri Siagian sangatlah mudah dimainkan dengan kunci dasar C. Berikut...