ArahIndonesia.com | Pemko Medan meluncurkan aplikasi Sipandu dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat saat mengurus perizinan.
Demikian disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriyono dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Transparansi Kemudahan Perizinan di Kota Medan, di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (13/6/2023).
“Aplikasi Sipandu ini sangat mudah diakses dan efisien untuk diterapkan karena terintegrasi secara elektronik,” kata Agus.
Meskipun demikian, Agus meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan untuk bisa lebih meningkatkan kompetensi dan pelayanannya bagi masyarakat jika terjadi kendala terkait pengurusan izin.
“Apabila terjadi kendala atau hambatan terkait pengurusan perizinan, masyarakat dapat langsung berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memudahkan proses pengurusannya,” jelasnya.
Agus menambahkan, kemudahan masyarakat dalam mengurus perizinan akan berdampak pada capaian investasi Kota Medan yang tercatat, dari Januari hingga September 2022 lalu, capaian investasi di Kota Medan mencapai Rp3,2 triliun.
“Perkembangan realisasi menyembunyikan modal ini cukup baik dan harus terus dipertahankan. Bahkan lebih meningkat di tahun 2023 ini. Investasi menjadi salah satu sumber PAD yang dapat dikelola untuk mewujudkan setiap program kerja dan demi menjamin kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” jelasnya lagi.
Peningkatan investasi tersebut, menurut Agus, tidak terlepas dari kemudahan fasilitas perizinan yang diberikan Pemko Medan bagi para pelaku usaha.
“Salah satunya dengan menghadirkan aplikasi Sipandu untuk membantu proses perizinan usaha,” tutup Agus. (red/Ai)