ArahIndonesia.com | Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian sepeda motor di Jalan Dusun II, Paluh Tabuhan, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupeten Langkat, Selasa (6/6) pukul 12.16 WIB.
Tersangka berinisial MAA alias Dogol (19) Warga Jalan Pelita Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, harus berurusan dengan pihak kepolisian berdasarkan laporan, LP/B/73/VI/2023/SU/LKT/SEK-BRANDAN Tgl 06 Juni 2023
Pelapornya bernama Hasanuddin (37) Warga Dusun II, Paluh Tabuhan, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.
Kasus pencurian itu terjadi di hari Senin (5/6) sekitar pukul 05.00 WIB.
Menurut keterangan korban di Polsek Pangkalan Brandan, saat subuh korban ke dapur sedang mengambil air wudhu yang mana melewati pintu garasi sepeda motor.
Saat membuka pintu garasi sepeda motor, korban melihat sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernopol BK 3489 ll miliknya yang terparkir di garasi sudah tidak ada atau hilang dicuri oleh pelaku, tak ingin harta bendanya hilang begitu saja, Korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing melalui Kanit Reskrim Iptu Sihar M,T, Sihotang membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial MAA alias Dogol.
“Atas perintah Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing untuk melakukan penyelidikan, dan penangkapan pelaku kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di Dusun II Palu Tabuhan Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat,” terang Kanit, Rabu (7/6/2023).
Hingga akhirnya Kanit Reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian tersebut sedang berada di Desa Lubuk Kertang.
“Kemudian tim Reskrim langsung menuju ke lokasi yang di maksud, benar saja pelaku MAA alias Dogol sedang mengendarai sepeda motor hasil pencurian tersebut, dan kemudian melakukan pengejaran, akhirnya tersangka dan barang bukti berhasil di amankan,” jelasnya
“Setelah di interogasi, pelaku mengakui atas perbuatannya, kemudian kedua tangan pelaku di borgol dan ia nya langsung di giring ke Mako Polsek Pangkalan Brandan bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dan 1 gunting,” ujarnya mengakhiri. (Bud/Ai)