ArahIndonesia.com | Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengamankan dua orang laki-laki spesialis pencurian didalam rumah.
Keduanya adalah S (33) dan Z (30), yang ditangkap secara terpisah di lokasi berbeda.
Terakhir keduanya beraksi di rumah warga Jalan FL.Tobing, Lingkungan II, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung mengatakan, aksi pencurian dilakukan dua sekawan ini terjadi pada 15 Mei 2023 lalu saat korban tidak berada di rumah.
Rumah tersebut milik Ambrosia br Samosir (47). Ketika itu rumah ditinggalkan kosong sebab sang pemilik rumah bersama keluarga pergi ke kota Medan.
“Karena melihat kesempatan rumah sedang kosong kedua pelaku memanfaatkan momen tersebut dan menjarah barang berharga dari dalam rumah,” terang AKBP Rocky kepada wartawan, Minggu (4/6/2023).
Atas ulah keduanya, korban mengalami kerugian puluhan juta sebab dia kehilangan sepeda motor, laptop, note book, tabung gas hingga ponsel.
“Korban baru menyadari rumahnya dimasuki maling setelah pulang dan melihat isi rumahnya sudah berantakan,” lanjut Kapolres.
Kejadian itu, kemudian dilaporkan ke Polres Asahan. Polisi kemudian melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi. Hingga penyelidikan itu berhasil, keduanya kemudian teridentifikasi dan berhasil dilacak.
“Kedua pelaku kita amankan dari lokasi terpisah. Saat ini dalam proses pemeriksaan dan ditahan,” tutup Kapolres. (Bud/Ai)