ArahIndonesia.com | Dua unit rumah di Jalan Masjid, Gang A, Lingkungan I, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia ludes terbakar, Minggu (4/6/2023) pagi.
Informasi diperoleh menyebutkan, kebakaran itu terjadi sekira pukul 07.20 WIB.
Api diduga berasal dari rumah semi permanen milik almarhum E Nagapan dengan cepat membesar hingga merembet ke rumah milik Salim Samadi.
Beberapa warga yang mengetahui titiknya api langsung memerankan api dengan air seadanya, berupaya memberikan pertolongan, menghubungi petugas Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan.
Setelah sekitar 40 menit berjibaku dengan api, kebakaran dapat dipadamkan sekitar pukul 08.00 WIB.
Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ronald F Sihotang memastikan, peristiwa itu tidak menelan korban jiwa maupun luka.
“Objek terbakar 1 unit rumah semi permanen milik almarhum E Ngapan dengan persentase sekira 95 persen dan 1 unit rumah semi permanen yang terimbas milik Salim Samadi dengan 5 persen,” jelasnya.
Namun pihaknya tidak bisa memastikan penyebab kebakaran, lantaran masih dalam penyelidikan.
“Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib,” tutupnya. (Bud/Ai)