ArahIndonesia.com | Setelah aksinya viral di media sosial meminta uang setoran ke emak-emak pedagang di Pasar Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, kini sang preman berseragam ormas Pemuda Pancasila ditangkap Polisi.
Preman bertubuh kurus, rambut hampir gondrong itu berinisial ES umur 39 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Suyanto mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Medan Binjai, Kilometer 13 pada siang tadi.
“Iya, sudah ditangkap di Jalan Medan Binjai KM 13. Sekarang masih diambil keterangannya,” kata AKP Suyanto, Sabtu (3/6/2023).
Sebelumnya, viral di media sosial preman berseragam Pemuda Pancasila melakukan pungutan liar ke pedagang Pasar Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Dalam video rekaman amatir yang beredar, sejumlah oknum anggota ormas terlibat adu argumen dengan sejumlah pedagang di Pasar Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. (red/Ai)