ArahIndonesia.com | Keluarga korban pencabulan meminta kepada Polrestabes Medan untuk menghukum terduga pelaku seberat beratnya terhadap anaknya.
Hal itu disampaikan ayah kandung korban bernama Irpan warga Jalan Sei Sibundong Medan Petisah kepada wartawan.
“Kedatangan kami tadi ke Polrestabes Medan karena dipanggil bahwasanya terduga pelaku pencabulan terhadap anak saya DC (14) telah diamankan,” kata Irpan, Selasa (30/5/2023).
Dirinya menjelaskan peristiwa yang dialami anaknya tersebut terjadi pada tanggal 25 Mei hari Kamis pukul 09.53.
“Awalnya anak saya telepon saya untuk memesankan ojek online ke Teladan. Karena pada saat itu posisi saya lagi bekerja. Lalu dibilang anak saya ini kalau dia mau jumpai sama kawannya di Teladan,”ujar sang Ayah.
Sesampainya di Teladan, lanjutnya, korban dibawa pergi sama kawannya naik sepeda motor ke seputaran Jalan AH Nasution, Medan.
“Setibanya di Jalan AH Nasution, anak saya bilang kalau dirinya diajak Chek In, kemudian diraba raba oleh pelaku sampai ke alat kemaluan anak saya, lalu tangan pelaku langsung ditepis oleh anak saya,”ucapnya.
Korban yang tidak mau diajak Chek In, kemudian diturunkan pelaku di Jalan dan pelaku melarikan diri.
“Karena anak saya tidak mau di ajak Chek In, kemudian pelaku menurunin anak saya di jalan dan pelaku langsung melarikan diri,”ungkapnya.
Korban yang pada saat itu merasa kebingungan, langsung menghubungi sang Ayah.
“Disitu anak saya telepon saya lagi sambil menangi-nangis dan mengatakan pak dimana saya ini. Pesankan tolong pesankan ojek”ujar Irpan yang menirukan perkataan anak nya kepada dirinya.
Sang Ayah yang merasa cemas kemudian menyuruh korban untuk video call.
“Saya suruh anak saya video call. Saya bilang video call nak. Lalu waktu video call saya lihat ada ibu ibu. Kemudian saya minta tolong ke ibu ibu tersebut untuk mengarahkan anak saya pulang sambil saya pesankan ojek online untuk anak saya,”jelasnya.
Orang tua korban berharap pelaku dihukum seberat berat nya.
“Anak saya sudah diterlantarkan dan trauma tengok laki laki. Untuk itu saya selaku orang tua anak saya berharap kepada pelaku dapat dihukum seberat beratnya,”pintanya.
Sementara Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Gabriellah A. Gultom SIK MH membenarkan terduga pelaku telah diamankan.
“Keluarga terduga pelaku tadi sempat datang ke Polrestabes Medan yang protes karena belum paham terhadap penangananan perkara tersebut sehingga kami memberikan pemahaman terhadap keluarga terduga pelaku,” ucapnya.
Sebelumnya pada hari Senin (29/5) kemaren diruang tunggu Satreskrim Polrestabes Medan terjadi keributan yang diduga dikarenakan keluarga terduga pelaku tidak terima anaknya diamankan petugas kepolisian. (nico/Ai)